Jatim RayaPemerintahan

OJK Jatim Perkuat Akses Keuangan Daerah Lewat Workshop TPAKD

151
×

OJK Jatim Perkuat Akses Keuangan Daerah Lewat Workshop TPAKD

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) ~ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur terus mendorong perluasan akses keuangan di daerah melalui penguatan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Workshop dan Coaching Clinic TPAKD yang digelar pekan lalu. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan akses layanan keuangan yang inklusif, merata, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Jawa Timur.

Dalam kegiatan tersebut, OJK menekankan pentingnya peran TPAKD sebagai motor penggerak dalam memperluas jangkauan layanan keuangan, khususnya bagi masyarakat yang belum terakses layanan keuangan formal.

Melalui Roadmap TPAKD 2026–2030, OJK menetapkan sejumlah arah kebijakan strategis. Fokus tersebut meliputi penguatan infrastruktur dan ekosistem keuangan, digitalisasi layanan keuangan, serta peningkatan titik akses keuangan di daerah.

Selain itu, roadmap juga mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan, pendalaman sektor jasa keuangan, serta penguatan perlindungan konsumen. Tidak kalah penting, OJK juga menekankan pentingnya keberlanjutan program serta peningkatan kapabilitas TPAKD agar implementasi program dapat berjalan optimal.

Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 OJK Provinsi Jawa Timur, Asep Hikayat, menyampaikan bahwa sektor jasa keuangan memiliki beragam produk dan layanan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat maupun pemerintah daerah.
“Dalam industri jasa keuangan terdapat berbagai macam produk dan layanan akses keuangan yang dapat dimanfaatkan baik oleh masyarakat maupun pemerintah daerah untuk mendukung peningkatan kesejahteraan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, OJK berharap sinergi antara OJK, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan dapat semakin kuat dalam mendorong akses keuangan yang inklusif sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (feb, tama dini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *