SURABAYA (Suarapubliknews) – Pengelolaan reklame di Kota Surabaya dinilai belum berjalan optimal karena selama ini masih ditangani oleh bidang yang juga mengurus berbagai jenis pajak lainnya, mulai dari pajak hiburan hingga parkir. Kondisi tersebut dinilai membuat pengawasan dan pengelolaan reklame kurang fokus.
Di tengah kondisi itu, muncul usulan pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus yang menangani reklame di Surabaya. Selain untuk meningkatkan fokus pengelolaan, langkah tersebut dinilai dapat memangkas birokrasi perizinan reklame yang selama ini dianggap berbelit.
Menanggapi usulan tersebut, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Moch. Machmud, menilai gagasan itu layak dipertimbangkan. Menurutnya, sektor reklame memiliki potensi pendapatan besar, bahkan mencapai hampir Rp200 miliar per tahun.
Machmud menilai pengelolaan reklame saat ini kurang maksimal karena ditangani oleh bidang yang juga mengurus sembilan jenis pajak lainnya.
“Faktanya saat ini, karena reklame ditangani sebagai urusan sampingan, Pemkot Surabaya sendiri terkadang tidak mengetahui mana reklame yang berizin, tidak berizin, atau reklame bodong. Karena memang kurang fokus,” ujar Machmud, Senin (25/5/2026).
Politisi senior Partai Demokrat itu menambahkan, apabila reklame ditangani oleh OPD khusus, seluruh proses pengelolaan dapat berjalan lebih fokus, profesional, dan terintegrasi. Mulai dari perizinan hingga penertiban dapat dilakukan melalui satu pintu tanpa harus melibatkan banyak dinas.
“Kalau ada dinas khusus reklame, ketika ada masyarakat yang ingin membangun reklame di lahan milik DLH atau PU, perwakilan instansi terkait sudah ada di dinas tersebut. Semua bisa selesai di satu tempat, tidak perlu lagi berpindah ke banyak dinas. Ini bisa memangkas birokrasi sekaligus meningkatkan pendapatan daerah,” tegasnya.
Terkait opsi pembentukan BUMD khusus reklame, Machmud menjelaskan bahwa skema tersebut tetap memungkinkan, namun mekanisme pengelolaan pendapatannya berbeda. Menurut dia, jika dikelola oleh BUMD, maka pemasukan akan masuk ke perusahaan daerah dan pemerintah kota memperoleh bagian dalam bentuk dividen.
Sementara itu, apabila dibentuk OPD khusus, fokus pengelolaan dinilai akan lebih kuat karena seluruh sumber daya difokuskan hanya untuk menangani persoalan reklame. “Orangnya dari bangun tidur sampai mau tidur mengurus reklame dengan segala persoalannya. Jadi benar-benar fokus,” ujarnya.
Meski mengakui belum banyak daerah yang memiliki dinas khusus reklame, Machmud mendorong Surabaya untuk menjadi daerah pelopor dalam inovasi tata kelola sektor tersebut. “Surabaya harus berani menjadi pelopor. Tidak ada kata tidak bisa, apalagi potensinya sangat besar,” pungkasnya. (q cox, BE)












