BisnisNasional

Survei Populix: Minimnya Pemahaman Masih Hambat Adopsi Keuangan Syariah

99
×

Survei Populix: Minimnya Pemahaman Masih Hambat Adopsi Keuangan Syariah

Sebarkan artikel ini

JAKARTA (Suarapubliknews) ~ Tingkat pemahaman masyarakat masih menjadi tantangan utama dalam meningkatkan penggunaan produk keuangan syariah di Indonesia. Survei terbaru Populix terhadap 1.100 perempuan muslim menunjukkan 37% responden belum menggunakan satu pun produk keuangan syariah, dengan sebagian besar mengaku belum memahami cara kerja layanan tersebut.

Berdasarkan hasil survei, sebanyak 57% responden yang belum menggunakan produk keuangan syariah menyebut kurangnya pemahaman sebagai hambatan utama. Selain itu, keterbatasan informasi dan edukasi (26%), akses layanan yang dinilai kurang mudah (24%), serta istilah produk yang dianggap sulit dipahami (16%) turut memengaruhi rendahnya tingkat adopsi.

Senior Research Director Populix, Indah Tanip, mengatakan kesadaran masyarakat terhadap produk keuangan syariah memang mulai meningkat, namun masih diperlukan edukasi agar konsumen memahami cara kerja sekaligus manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari.

“Meskipun kesadaran terhadap keuangan syariah sudah mulai terbentuk, masih ada tantangan untuk membantu konsumen memahami bagaimana produk tersebut bekerja, serta manfaat yang relevan bagi kebutuhan mereka sehari-hari,” ujarnya.

Survei tersebut juga menunjukkan adanya kesenjangan antara tingkat pengenalan dan penggunaan produk keuangan syariah. Sekitar sembilan dari sepuluh responden mengenal setidaknya satu produk keuangan syariah.

Tabungan syariah menjadi produk yang paling dikenal dengan tingkat familiaritas 63%, namun hanya 32% yang benar-benar menggunakannya. Kondisi serupa juga terjadi pada pegadaian syariah dan reksa dana syariah yang mengalami penurunan signifikan dari tahap pengenalan ke penggunaan.

Di sisi lain, bagi responden yang telah menggunakan layanan keuangan syariah, alasan utama memilih produk tersebut adalah pertimbangan nilai keagamaan serta kepercayaan terhadap lembaga penyedia layanan. Sebagian besar pengguna juga menilai layanan keuangan syariah lebih dapat dipercaya, lebih aman, dan lebih transparan dibandingkan layanan konvensional.

Meski adopsinya masih terbatas, peluang pertumbuhan dinilai tetap terbuka. Sebanyak 51% responden mengaku berminat menambah penggunaan produk keuangan syariah dalam enam bulan ke depan. Namun, mayoritas memilih menjadikan layanan syariah sebagai pelengkap produk keuangan yang sudah dimiliki, bukan menggantikan layanan konvensional sepenuhnya. (feb, tama dini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *