PemerintahanPeristiwa

Lebih dari Satu Dekade Mengabdi, Sumantri Berharap Pemkot Surabaya Beri Kesempatan Bekerja Lagi

67
×

Lebih dari Satu Dekade Mengabdi, Sumantri Berharap Pemkot Surabaya Beri Kesempatan Bekerja Lagi

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Lebih dari satu dekade mengabdi sebagai penjaga Taman Cahaya, Sumantri, warga Dukuh Mulya Mukti RT 01 RW 02, Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal, Surabaya Barat, berharap Pemerintah Kota Surabaya memberikan kesempatan kepadanya untuk kembali bekerja sebagai tenaga harian lepas.

Sumantri mengaku menjadi orang pertama yang ditugaskan menjaga Taman Cahaya saat kawasan tersebut mulai dibangun sekitar 2012–2013. Menurutnya, penugasannya dilakukan setelah pihak Dinas Pertamanan meminta dokumen identitas melalui kecamatan.

“Sejak awal pembangunan, saya sudah menjaga taman ini. Saat itu saya bekerja sendirian sebelum ada petugas lain dari dinas,” ujarnya.

Ia menceritakan, pada masa awal operasional, dirinya harus berjaga selama 24 jam setiap hari dengan sistem penggajian bulanan. Selain itu, absensi masih dilakukan secara manual sehingga ia harus mendatangi lokasi tertentu untuk mencatat kehadiran, sementara pengambilan gaji dilakukan secara tunai sebelum akhirnya beralih melalui rekening bank.

Setelah mengabdi lebih dari 10 tahun, Sumantri mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ketika pemerintah membuka formasi bagi tenaga non-ASN.

Menurut pengakuannya, ia dinyatakan lulus seleksi. Namun, sekitar empat bulan setelah berstatus PPPK, ia diberhentikan karena telah mencapai batas usia pensiun 58 tahun.

Sumantri mengaku tidak pernah memperoleh penjelasan mengenai konsekuensi tersebut sebelum mengikuti seleksi.

“Kalau sejak awal saya diberi tahu bahwa setelah lulus PPPK saya langsung dipensiunkan karena usia, saya tentu memilih tetap menjadi tenaga harian lepas,” tuturnya.

Pemberhentian itu, lanjutnya, berdampak pada kondisi ekonomi keluarganya. Ia mengatakan masih memiliki tanggungan anak-anak yang membutuhkan biaya pendidikan.

Karena itu, Sumantri berharap Pemerintah Kota Surabaya dapat mempertimbangkan permohonannya untuk kembali bekerja sebagai tenaga harian lepas di Taman Cahaya.

Ia mengaku telah mengajukan surat lamaran kepada pihak terkait, namun hingga kini belum memperoleh kepastian.

Sumantri juga menyampaikan bahwa sebagian besar pekerja di Taman Cahaya saat ini berasal dari luar wilayah tempat tinggalnya. Sebagai warga asli Mulya Mukti yang ikut menjaga kawasan tersebut sejak awal pembangunan, ia berharap masih diberi kesempatan untuk mengabdikan diri.

“Saya hanya ingin kembali bekerja di Taman Cahaya, tempat yang saya rawat sejak awal dibangun. Harapan saya sederhana, agar tetap bisa menghidupi keluarga,” katanya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Surabaya maupun instansi terkait mengenai pengakuan Sumantri. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan. (q cox, Nda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *