SURABAYA (Suarapubliknews) – Evaluasi terhadap kinerja keuangan Pemerintah Kota Surabaya mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Surabaya dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (8/7/2026).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah, dihadiri 37 anggota dewan sehingga memenuhi kuorum. Dalam sidang tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pandangan, masukan, serta catatan kritis terhadap laporan pertanggungjawaban APBD yang sebelumnya telah dipaparkan Wali Kota Surabaya pada 6 Juli 2026.
Membuka rapat, Laila Mufidah menjelaskan bahwa agenda tersebut merupakan tahapan konstitusional dalam pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
“Pada 6 Juli 2026 Wali Kota Surabaya telah menyampaikan penjelasan atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, sesuai Tata Tertib DPRD, agenda hari ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tersebut,” ujarnya.
Sorotan paling tajam disampaikan Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Johari Mustawan. Meski mengapresiasi berbagai capaian makro ekonomi Kota Surabaya, PKS menilai masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang perlu segera dibenahi.
Johari mengapresiasi pertumbuhan ekonomi Surabaya yang mencapai 5,87 persen, tingkat pengangguran terbuka yang turun menjadi 4,84 persen, angka kemiskinan sebesar 3,56 persen, serta keberhasilan Pemerintah Kota Surabaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.
“Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Surabaya atas capaian tersebut. Semoga Surabaya mampu mempertahankan sekaligus meningkatkan prestasi dengan mempertajam pengurangan kemiskinan dan pengangguran berbasis spasial, mengurangi kesenjangan antarwilayah, serta memperbaiki tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK pada masa mendatang,” kata Johari.
Namun, di balik capaian tersebut, PKS menilai terdapat sejumlah indikator yang membutuhkan evaluasi serius.
Salah satunya ialah penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan atau dividen BUMD. Menurut PKS, penerimaan dari sektor tersebut turun sekitar Rp190 miliar dan sebagian besar BUMD tidak mampu memenuhi target dividen.
Johari bahkan menyoroti empat BUMD yang dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh. Tiga di antaranya disebut tidak memberikan dividen sama sekali sepanjang 2025.
“Kami mendesak dilakukan evaluasi total terhadap tata kelola BUMD, mulai dari kualitas SDM, model bisnis, hingga sistem pengawasan agar kondisi serupa tidak kembali terjadi,” tegasnya.
Selain itu, PKS mempertanyakan rendahnya realisasi retribusi parkir di tepi jalan umum yang hanya mencapai 34,40 persen serta retribusi tempat parkir khusus sebesar 65,99 persen.
“Perlu dijelaskan apakah rendahnya realisasi tersebut disebabkan mismanagement, lemahnya pengawasan pemungutan, atau justru target yang sejak awal terlalu tinggi dan tidak realistis,” ujarnya.
Fraksi PKS juga menyoroti tren penurunan serapan belanja daerah dalam tiga tahun terakhir. Berdasarkan data yang disampaikan, realisasi belanja APBD Tahun 2025 hanya mencapai 85,70 persen, turun dibandingkan tahun 2024 sebesar 86,94 persen dan tahun 2023 yang mencapai 88,19 persen.
Menurut PKS, kondisi tersebut menjadi sinyal perlunya evaluasi terhadap kualitas perencanaan, pelaksanaan program, dan efektivitas penyerapan anggaran.
Tak hanya itu, PKS juga mempertanyakan capaian Belanja Infrastruktur Pelayanan Publik (BIPP) sebagai mandatory spending yang diamanatkan regulasi. Belanja modal yang hanya sekitar 19,5 persen dari total belanja daerah dinilai belum mencerminkan komitmen optimal dalam pembangunan infrastruktur.
Perhatian juga diarahkan pada rendahnya serapan anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). PKS mencatat sedikitnya lima OPD memiliki realisasi belanja jauh di bawah rata-rata, yakni BPKAD, RSUD Eka Candrarini, Dinas Pemuda dan Olahraga, Satpol PP, serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan.
Fraksi PKS meminta pemerintah menjelaskan penyebab rendahnya penyerapan anggaran tersebut sekaligus menyampaikan langkah konkret untuk memperbaikinya.
Selain itu, PKS menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 yang mencapai lebih dari Rp516,8 miliar. Menurut fraksi tersebut, besarnya SiLPA menunjukkan masih belum optimalnya pelaksanaan anggaran sehingga perlu dievaluasi agar dapat dimanfaatkan secara maksimal pada Perubahan APBD 2026, terutama untuk pembangunan infrastruktur dan pemenuhan kebutuhan mendesak masyarakat.
Menutup rapat, Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah menegaskan seluruh pandangan fraksi akan menjadi bahan pembahasan Pemerintah Kota Surabaya sebelum memasuki tahapan berikutnya.
“Seluruh pandangan fraksi memperoleh perhatian dan akan ditanggapi oleh Wali Kota Surabaya. Rapat Paripurna selanjutnya dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi dijadwalkan berlangsung pada Senin, 13 Juli 2026,” pungkasnya. (q cox)












