NasionalPeristiwa

inDrive Dukung Regulasi Perlindungan Pekerja Transportasi Online

43
×

inDrive Dukung Regulasi Perlindungan Pekerja Transportasi Online

Sebarkan artikel ini

JAKARTA (Suarapubliknews) ~ Platform layanan mobilitas inDrive mulai menerapkan komisi sebesar 8 persen untuk layanan roda dua sebagai tindak lanjut diterbitkannya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP-PHB 532 Tahun 2026. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi online sekaligus upaya meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi.

Penyesuaian komisi tersebut berlaku bagi layanan roda dua inDrive yang telah beroperasi di Indonesia sejak 2019 dan kini hadir di lebih dari 70 kota. Selain menyesuaikan dengan regulasi pemerintah, perusahaan juga menyatakan komitmennya untuk mendukung terciptanya ekosistem transportasi online yang lebih seimbang dan berkelanjutan.

Country Manager inDrive Indonesia Rio Aristo mengatakan perusahaan mendukung penerapan kebijakan komisi yang progresif dengan tetap mempertimbangkan keseimbangan kepentingan seluruh pihak dalam ekosistem transportasi online.

“Struktur tarif pada platform digital perlu dibangun berdasarkan keseimbangan antara kepentingan pengguna, mitra pengemudi, dan platform agar dapat terus berkelanjutan. Oleh karena itu, implementasi kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan secara cermat dampaknya terhadap keberlangsungan operasional, kemampuan perusahaan untuk terus berinovasi, serta dinamika kebutuhan pasar yang terus berkembang,” ujarnya.

Menurut Rio, selain penerapan struktur tarif yang lebih berkeadilan, dukungan pemerintah melalui berbagai kebijakan seperti subsidi bahan bakar maupun skema insentif lainnya juga dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan industri transportasi online dalam jangka panjang.

Ia menegaskan inDrive akan mematuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan pemerintah serta siap berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 secara efektif, adil, dan berkelanjutan.

“Kami meyakini bahwa perlindungan terhadap mitra pengemudi dan keberlanjutan ekosistem digital harus berjalan beriringan. inDrive siap mendukung dialog yang terbuka dan konstruktif bersama pemerintah guna memastikan implementasi kebijakan dapat memberikan manfaat nyata bagi mitra pengemudi, penumpang, serta keberlangsungan industri transportasi online di Indonesia dalam jangka panjang,” katanya.

Seiring diberlakukannya regulasi baru tersebut, inDrive berharap proses implementasi dapat dilakukan secara bertahap dan transparan melalui dialog bersama pemerintah, pelaku industri, mitra pengemudi, serta masyarakat. Perusahaan menilai kolaborasi seluruh pihak menjadi faktor penting dalam membangun ekosistem transportasi online yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan. (feb, tama dini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *