Politik

Ketua DPRD Surabaya Dorong Pemahaman Politik Generasi Z Melalui Program Banpol

104
×

Ketua DPRD Surabaya Dorong Pemahaman Politik Generasi Z Melalui Program Banpol

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Isu kenaikan anggaran bantuan keuangan partai politik (banpol) kembali menjadi perhatian publik. Di tengah tuntutan efisiensi anggaran daerah, sebagian kalangan mempertanyakan urgensi peningkatan alokasi dana tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri, menegaskan bahwa bantuan keuangan partai politik bukan sekadar dukungan finansial, melainkan instrumen negara untuk memperkuat demokrasi melalui pendidikan politik.

Dalam konferensi pers di Gedung DPRD Surabaya, Jalan Yos Sudarso, Rabu (22/7/2026), Syaifuddin Zuhri yang akrab disapa Kaji Ipuk mengatakan, keberadaan partai politik merupakan bagian penting dari sistem ketatanegaraan Indonesia. Karena itu, negara berkewajiban mendukung pelaksanaan fungsi-fungsi kepartaian sesuai amanat konstitusi.

“Partai politik adalah pilar demokrasi dan bertanggung jawab menjaga ritme kehidupan berbangsa dan bernegara. Partai menjadi wadah seluruh komponen anak bangsa untuk mencetak kader-kader yang tetap berasaskan Pancasila dan tunduk pada konstitusi serta peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia menegaskan, dana banpol tidak diperuntukkan bagi kepentingan politik praktis. Sebaliknya, anggaran tersebut difokuskan untuk mendukung pendidikan politik, pembinaan kader, penguatan organisasi, serta sosialisasi mengenai demokrasi, ideologi bangsa, dan tata kelola pemerintahan yang sesuai dengan ketentuan hukum.

“Penggunaan banpol adalah untuk pendidikan politik. Pendidikan politik itu memberikan pemahaman kepada seluruh struktur kepengurusan partai mengenai aturan main demokrasi, pelaksanaan tata kelola organisasi, hingga membentuk sikap kepartaian yang sesuai dengan konstitusi,” katanya.

Menurut Kaji Ipuk, pendidikan politik juga harus menjangkau generasi muda, khususnya Generasi Z. Ia menilai kelompok usia tersebut perlu memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai fungsi partai politik agar tidak hanya mengenal politik melalui media sosial, tetapi juga memahami mekanisme demokrasi secara utuh.

“Kami juga banyak melakukan pendidikan politik kepada generasi penerus, termasuk Gen Z. Mereka perlu memahami apa itu partai politik, tugas dan fungsinya, ideologi bangsa, arah pembangunan negara, hingga bagaimana demokrasi dijalankan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Mengenai besaran bantuan keuangan partai politik yang diterima pada tahun ini, Kaji Ipuk mengaku belum mengingat angka pastinya.

“Kalau tidak salah sekitar Rp20.000 atau Rp22.000 per suara. Saya kurang pasti angkanya,” ucapnya.

Ia menyebut partainya menerima dana banpol lebih dari Rp6 miliar setiap tahun. Dana tersebut dicairkan secara bertahap dan seluruh penggunaannya wajib dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Total yang kami terima hampir Rp6 miliar lebih per tahun. Pencairannya biasanya dua kali dan seluruh penggunaannya harus dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Saat ditanya apakah nilai bantuan tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, Kaji Ipuk memilih tidak memberikan kepastian. Ia mengaku baru menjabat sebagai Ketua DPC sehingga belum mengetahui besaran banpol pada periode sebelumnya.

“Saya baru menjadi Sekretaris DPC saat ini, sehingga data sebelumnya saya belum mengetahui. Untuk informasi mengenai kenaikan atau besaran banpol dapat ditanyakan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Surabaya karena mereka yang memiliki kewenangan mendistribusikan bantuan keuangan kepada partai politik,” pungkasnya. (q cox, Fred)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *