Bisnis

BEI Luncurkan ETF Emas Perdana, Buka Akses Investasi Emas lewat Pasar Modal

80
×

BEI Luncurkan ETF Emas Perdana, Buka Akses Investasi Emas lewat Pasar Modal

Sebarkan artikel ini

JAKARTA (Suarapubliknews) ~ Investasi emas kini memiliki jalur baru melalui pasar modal Indonesia. Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO), pelaku industri pasar modal, dan didukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Exchange-Traded Fund (ETF) Emas perdana di Indonesia.

Peluncuran tersebut berlangsung di Main Hall BEI, Senin (10/8/2026), bertepatan dengan peringatan 49 tahun diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia. Kehadiran ETF Emas ditandai dengan pencatatan lima produk yang diterbitkan lima Manajer Investasi.

Lima produk tersebut terdiri dari Reksa Dana Syariah Premier ETF Gold Sharia Indonesia (XGLD) dari Indo Premier Investment Management, Trimegah Syariah ETF Emas (XTRA) dari Trimegah Asset Management, Reksa Dana Syariah Mandiri ETF Emas (XMES) dari Mandiri Manajemen Investasi, Reksa Dana Syariah BRI MI Gold ETF Syariah (XDES) dari BRI Manajemen Investasi, serta Reksa Dana Syariah Syailendra ETF Sharia Gold (XSGO) dari Syailendra Capital.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan peluncuran ETF Emas menjadi salah satu langkah untuk memperluas pilihan investasi sekaligus menghubungkan pasar modal dengan ekosistem bullion nasional.

“Peluncuran ETF Emas menjadi tonggak penting dalam pengembangan pasar modal Indonesia. Melalui produk ini, investor dapat memperoleh eksposur terhadap emas melalui instrumen yang diperdagangkan di Bursa,” ujarnya.

Secara sederhana, ETF Emas merupakan reksa dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang unit penyertaannya diperdagangkan di Bursa, dengan emas sebagai aset yang mendasarinya.

ETF Emas yang dicatatkan di BEI memiliki portofolio minimal 95 persen pada aset emas. Emas yang menjadi dasar produk tersebut harus memiliki tingkat kemurnian minimal 99,5 persen dengan sertifikasi LBMA atau 99,9 persen berdasarkan SNI 8080:2020.

Bagi investor, mekanismenya menawarkan perbedaan mendasar dibanding membeli emas fisik. Investor tidak perlu membeli maupun menyimpan emas secara langsung. Unit ETF Emas dapat dibeli dan dijual melalui perusahaan sekuritas dengan mekanisme perdagangan seperti ETF pada umumnya. Dengan mekanisme tersebut, investasi berbasis emas dapat diakses melalui infrastruktur pasar modal tanpa investor harus memikirkan penyimpanan emas fisik.

Peluncuran ETF Emas juga melibatkan sejumlah pelaku dalam ekosistem pasar modal. Bank CIMB Niaga, Deutsche Bank Cabang Jakarta, dan Bank HSBC Indonesia berperan sebagai bank kustodian.

Sementara itu, Mandiri Sekuritas, Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Indo Premier Sekuritas, dan Trimegah Sekuritas Indonesia menjadi dealer partisipan. PT Pegadaian berperan sebagai penyedia sekaligus penyimpan emas.

Dari sisi regulasi, ETF Emas telah memiliki landasan melalui POJK Nomor 2 Tahun 2026 mengenai reksa dana berbentuk KIK yang unit penyertaannya diperdagangkan di Bursa dengan aset dasar berupa emas.

BEI juga menerbitkan sejumlah perubahan peraturan untuk mengakomodasi pencatatan dan perdagangan ETF Emas, termasuk aturan mengenai dealer partisipan. Produk ini juga telah memperoleh Fatwa DSN-MUI No. 163/DSN-MUI/VIII/2025 tentang ETF Syariah Emas. Untuk mendorong pengembangan produk pada tahap awal, BEI memberikan insentif berupa pembebasan biaya pencatatan awal ETF Emas hingga 31 Desember 2026.

Kehadiran ETF Emas diharapkan tidak berhenti sebagai alternatif baru bagi investor. BEI menilai instrumen tersebut dapat ikut memperdalam pasar modal, memperluas variasi produk investasi dan basis investor, sekaligus memperkuat keterhubungan pasar modal dengan ekosistem bullion Indonesia.

Dengan demikian, emas yang selama ini lebih identik dengan kepemilikan fisik kini memiliki bentuk akses investasi lain melalui pasar modal—cukup melalui mekanisme perdagangan di Bursa, tanpa harus membawa pulang batangan emas. (feb, tama dini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *