Nasional

IESR Apresiasi Target PLTS 100 GW, Fabby Tumiwa Soroti Kesiapan Implementasi

109
×

IESR Apresiasi Target PLTS 100 GW, Fabby Tumiwa Soroti Kesiapan Implementasi

Sebarkan artikel ini

JAKARTA (Suarapubliknews) ~ Institute for Essential Services Reform (IESR) mengapresiasi komitmen pemerintah terhadap kemandirian energi yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan serta penyampaian Rancangan APBN (RAPBN) 2027 dan Nota Keuangan. Salah satu poin yang dinilai progresif adalah target pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) hingga 100 gigawatt (GW).

CEO IESR Fabby Tumiwa menilai target tersebut menunjukkan semakin kuatnya pengakuan pemerintah terhadap energi surya sebagai sumber energi yang melimpah, dapat dibangun relatif cepat, dan semakin kompetitif secara ekonomi di Indonesia.

Selain pembangunan PLTS 100 GW, Fabby juga menilai rencana percepatan penghentian pembangkit listrik tenaga diesel serta pengembangan PLTS berbasis desa dapat menjadi langkah untuk memperluas akses energi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil impor.

Namun, menurut Fabby, besarnya target belum otomatis menjamin keberhasilan transisi energi. Kesiapan implementasi menjadi faktor penentu agar target tersebut benar-benar dapat diwujudkan.

Untuk merealisasikan PLTS 100 GW, pemerintah dinilai perlu menyiapkan tata kelola dengan komando yang jelas, mempercepat pembangunan jaringan transmisi dan distribusi listrik, serta mengembangkan sistem penyimpanan energi. Reformasi perencanaan sistem kelistrikan nasional juga diperlukan agar pengembangan energi surya dapat terintegrasi dengan kebutuhan sistem secara keseluruhan.

Di sisi regulasi dan investasi, Fabby menyoroti perlunya penyederhanaan perizinan serta skema pembiayaan yang menarik bagi sektor swasta. Pemerintah juga perlu menyiapkan tenaga kerja kompeten di berbagai daerah dan memperkuat industri domestik agar mampu masuk dalam rantai pasok energi surya global.

Fabby menilai target pembangunan PLTS 100 GW perlu segera diterjemahkan ke dalam peta jalan yang jelas, termasuk target tahunan, sumber pembiayaan, serta mekanisme pengawasan pelaksanaan.

Selain energi surya, IESR juga menyambut komitmen pemerintah untuk mengurangi subsidi bahan bakar minyak (BBM) secara bertahap melalui percepatan elektrifikasi transportasi dan pemberian insentif bagi motor listrik produksi dalam negeri.

Fabby menilai kebijakan tersebut berpotensi memberikan sejumlah manfaat, mulai dari mengurangi impor energi, meningkatkan kualitas udara perkotaan, hingga mendorong perkembangan industri kendaraan listrik nasional.

Namun, proses tersebut perlu dilakukan secara terencana dan memperhatikan kelompok masyarakat yang rentan. Pengurangan subsidi BBM, menurutnya, perlu dibarengi peningkatan kualitas transportasi publik, pembangunan infrastruktur pengisian daya yang merata, serta peningkatan porsi energi listrik bersih dalam sistem ketenagalistrikan nasional. “Tanpa dekarbonisasi sektor kelistrikan, manfaat penuh elektrifikasi transportasi tidak akan optimal,” demikian poin yang disampaikan dalam analisis IESR.

Fabby juga menyoroti masih masuknya target lifting minyak dan gas dalam strategi energi nasional. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat dipahami untuk menjaga pasokan energi dalam jangka pendek, tetapi pemerintah tetap perlu memberikan sinyal yang lebih kuat mengenai arah jangka panjang menuju sistem energi rendah karbon.

Kemandirian energi, lanjut Fabby, tidak semestinya hanya diukur dari kemampuan meningkatkan produksi energi domestik. Ukuran lainnya adalah kemampuan Indonesia mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil yang rentan terhadap volatilitas harga global.

Dengan potensi energi surya, angin, panas bumi, hidro, dan biomassa yang besar, Indonesia dinilai memiliki peluang membangun sistem energi yang lebih aman, bersih, dan kompetitif. Percepatan pemanfaatan energi terbarukan menjadi salah satu strategi untuk memperkuat ketahanan sekaligus kemandirian energi.

Dalam konteks RAPBN 2027, Fabby mendorong agar agenda transisi energi dan aksi iklim diintegrasikan lebih kuat ke dalam kebijakan fiskal nasional. Sejumlah langkah yang disoroti antara lain memperkuat penganggaran berbasis iklim dan transisi energi, meningkatkan investasi pada energi terbarukan dan efisiensi energi, mempercepat pensiun dini pembangkit listrik tenaga batu bara yang sudah tidak ekonomis, serta memperkuat instrumen pembiayaan hijau.

Investasi publik juga dinilai perlu diarahkan agar selaras dengan target net zero emission Indonesia. Dengan pendekatan tersebut, APBN tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pertumbuhan ekonomi jangka pendek, tetapi juga dapat menjadi bagian dari transformasi ekonomi jangka panjang.

Fabby menilai pidato Presiden telah memberikan sejumlah sinyal penting, terutama melalui target energi surya, elektrifikasi transportasi, efisiensi belanja publik, dan pembangunan infrastruktur dasar. Target PLTS 100 GW dinilai menjadi sinyal positif bagi penempatan energi terbarukan sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi dan ketahanan energi Indonesia.

Namun, tantangan berikutnya bukan lagi sekadar menetapkan target. Konsistensi kebijakan, tata kelola yang transparan, serta keberanian melakukan reformasi struktural akan menjadi penentu apakah target tersebut benar-benar dapat diwujudkan. (feb, tama dini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *