Pemerintahan

Tak Berijin, Pemkot Surabaya Bakal Tertibkan Ratusan Lapak di eks Pasar Koblen

111
×

Tak Berijin, Pemkot Surabaya Bakal Tertibkan Ratusan Lapak di eks Pasar Koblen

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Melalui aparat penegak Perda, Pemkot Surabaya bakal melakukan penertiban terhadap ratusan lapak di kawasan bekas tahanan militer itu. Lapak berjumlah cukup banyak itu masing-masing berukuran sekitar 2,5 meter x 1,5 meter berjajar rapi.

Padahal, di era Wali Kota Bambang DH, kawasan ini telah dibersihkan, meskipun kala itu telah berdiri dan beroperasi pasar buah.

Bangunan baru tersebut terbagi menjadi empat bagian memanjang dan berisi ratusan lapak-lapak kecil. Tidak terlihat aktivitas perdagangan. Tapi terlihat pekerja proyek hilir mudik mengangkut paving yang diduga untuk pelebaran akses ke calon pasar.

Kabarnya akan digunakan sebagai pasar sayur dan sudah mengantongi izin. Wartawan yang berusaha mengkorfimasi ke pengelola lahan itu gagal. Tidak ditemukan penanggujawab bangunan.

Tetapi Umi, salah satu pedagang warung makanan di Koblen, mengakui jika bangunan lapak yang dalam tahap pembangunan ini peruntukannya pasar sayur.

“Ini memang pasar sayur di sini, ini masih dibangun. Kalau masalah izin saya nggak tahu mas,” ujar Umi, Senin (17/9/2018).

Umi melanjutkan, dalam tahap pembangunan ini, warung tempat ia berjualan juga terdampak. Ia harus membongkar warungnya untuk dipindah ke tempat lain, karena terkena pelebaran jalan.

“Warung saya ini juga dibongkar pindah ke belakang sana, karena mau dibuat pelebaran jalan buat akses pasar ini mas,” ungkap dia.

Dikonfirmasi media, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Surabaya, Wiwiek Widiyati mengaku tidak mengetahui adanya bangunan baru ataupun rencana pendirian pasar sayur di kawasan Koblen.

“Saya belum tahu kalau soal itu,” ujar Wiwiek saat dikonfirmasi, Senin (17/9/2018).

Namun Wiwiek menegaskan, bahwa dirinya belum mengeluarkan izin apapun, termasuk kajian sosial ekonomi (sosek) terkait pembangunan rencana pasar sayur terssebut.

“Tidak ada surat masuk dan kita tidak mengeluarkan izin apapun soal itu. Coba ke Cipta Karya (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang) soal IMB-nya,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto mengaku terkejut dengan berdirinya lapak-lapak di kawasan Koblen yang kabarnya calon pasar sayur.

Irvan menyatakan akan menerjunkan anak buahnya ke lokasi untuk mengecek kebenaran informasi telah dibangun lapak-lapak semi permanen di lahan bekas tahanan militer tersebut. “Iya tah? Kita akan cek ke lokasi,” jawab Irvan. Senin (17/9/2018).

Ia memastikan jika bangunan tersebut tidak memiliki izin maka operasianal atau aktivitas di lokasi tersebut tidak boleh dilanjutkan. “Jika tidak ada izin, harus dihentikan,” tegas Irvan. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *