Politik

Ratusan Rekening Dana BOS Diblokir Pemkot, Kepala Sekolah di Surabaya Wadul ke Dewan

79
×

Ratusan Rekening Dana BOS Diblokir Pemkot, Kepala Sekolah di Surabaya Wadul ke Dewan

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Laila Mufidah anggota Komisi D DPRD Surabaya mengaku telah mendapatkan laporan dari beberapa Kepala Sekolah di Surabaya, jika nomer rekening dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) nya telah di blokir seminggu yang lalu oleh Pemkot Surabaya.

“Seminggu yang lalu ada Sekolahan yang mau ambil ke Bank Jatim ternyata diblokir. Ini laporan dari salahsatu Kepsek di Mulyorejo dan Kepsek di daerah Tenggilis Mejoyo,” ucap Laila Mufidah kepada media ini, tanpa menyebut nama Kepsek dan Sekolahnya dengan alasan keamanan. Kamis (11/10/2018)

Dia mengatakan bahwa jumlah rekening yang diblokir ternyata mencapai ratusan. Keterangan ini didapat saat dirinya berusaha minta penjelasan langsung dari salahsatu staf Dispendik Surabaya bernama Agnes.

“Kenapa di blokir, alasannya ijin operasioanal sudah mati. Tapi beberapa Kepsek yang lapor ke saya, ijinnya masih hidup semua. Anehnya, ternyata Bu Agnes ini mengaku bisa membuka blokirannya, asal PPN dan PPH nya diselesaikan, setelah saya desak terus, belakangan beralasan lagi kalau dana BOS nya memang telat,” keluhnya.

Menurut politisi perempuan asal Fraksi PKB ini, laporan ke Web milik Kemendikbud sudah dilakukan, setelah membuat laporan ke Dinas. “Tapi sepertinya malah dicari-cari kesalahannya, termasul soal pajak, bukan hanya untuk Triwulan 1 dan 2, tapi juga pajak tahun 2017,” terangnya.

“Kenapa kok Dispendik Surabaya nggak ngasih penjelasan ini lewat sosialisasi sebelumnya ke setiap Sekolah, kalau memang ada pemblokiran, sehingga mereka nggak bolak balik ke bank, alasan pemblokiran pun tidak disampaikan di awal,” tambahnya.

Laila mengatakan bahwa kejadian yang menimpa Sekolah ini mengagetkan sekaligus menjadi keprihatian seluruh anggota DPRD di Komisinya yang membidangi Kesra dan Pendidikan.

“Kami dengan teman-teman heran, mengapa sampai seperti ini, padahal dana ini dari pusat yang ditransfer dari Dispendik Provinsi. Kalau dianggap salah, teman-teman mengakui salah, tapi kalau diblokir kan sekolah tidak bisa bergerak, karena itu yang BOS untuk bulan Juli sampai dengan September,” tandasnya.

Laila berharap, Pemkot Surabaya bisa segera memberikan solusi secepatnya karena menyangkut penyelenggaraan proses belajar mengajar di setiap Sekolah, yang tentu berimbas kepada nasib dan masa depan siswa.

“Kepala Sekolah sudah munter untuk nalangi, daerah lain di jatim tidak ada yang melakukan seperti itu, sudah tidak banyak membantu sekolah swasta, kok malah tambah ditahan, Bopda juga ngadat,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *