Hukrim

3,3 Kg Sabu Milik Dua Jaringan Bandar Dimusnahkan BNNP Jatim

56
×

3,3 Kg Sabu Milik Dua Jaringan Bandar Dimusnahkan BNNP Jatim

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, membakar 3,3 Kg narkotika jenis sabu-sabu, hasil sitaan dari 5 tersangka yang berhasil ditangkap.

Pembakaran sabu-sabu tersebut merupakan hasil ungkap petugas BNNP Jatim dari dua jaringan bandar narkoba yang berbeda.

Satu jaringan narkotika berasal dari luar negeri dan satu jaringan lagi berasal dari Mojokerto.

Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra menyatakan, sabu-sabu yang dimusnahkannya ini memang berasal dari 5 tersangka.

Kelima tersangka tersebut antara lain berinisial ZF dan ES ditangkap saat keluar dari pintu keluar tol Warugunung. Dari tangan mereka, petugas menemukan 13 bungkus plastik berisi sabu dengan berat total 2,277 gram.

Berikutnya tersangka berinisial MN dan WH keduanya ditangkap di pintu keluar tol Sidoarjo. Dari tangan mereka petugas menyita barang bukti sabu seberat 622 gram.

“Mereka masih satu jaringan yang berasal dari Mojokerto. Kasus ini masih kita kembangkan terus,” ujarnya, Kamis (20/12/2018).

Ia menambahkan, satu tersangka lain yang berasal dari jaringan internasional, berinisial CKL juga berhasil ditangkap. Ia diketahui berasal dari Malaysia.

Upaya penyelundupan yang dilakukan CKL cukup unik, mengingat tubuhnya digunakan sebagai perantara untuk menyelundupkan sabu-sabu seberat 266 gram.

“Satu tersangka ini menyelundupkan sabu dengan cara melilitkannya di perut,” tegasnya.

Kelima tersangka pun dijerat dengan pasal primer yang sama, yakni pasal 114 ayat 2 Undang-Undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Total sabu yang kita musnahkan kali ini sebesar 3.3345 gram atau 3 Kg lebih,” tambahnya.

Proses pembakaran barang bukti sabu ini sendiri menggunakan alat incenerator, atau alat pembakaran khusus yang dimiliki oleh BNNP Jatim. (q cox)

Foto: Tampak suasana pembakaran barang bukti narkoba yang dilakukan di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Kamis (20/12/2018).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *