Nasional

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Tumbuh Positif di 2018

113
×

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Tumbuh Positif di 2018

Sebarkan artikel ini

JAKARTA (Suarapubliknews.net) – Otoritas Jasa Keuangan mencatat sektor jasa keuangan Indonesia hingga akhir 2018 menunjukkan kondisi yang stabil dengan kinerja intermediasi yang berada pada level positif.

Ketua Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan hal ini ditopang oleh fundamental ekonomi domestik yang masih terjaga, fundamental kinerja emiten yang relatif stabil, serta didukung oleh berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, OJK, dan Bank Indonesia.

“Sektor jasa keuangan Indonesia hingga akhir 2018 menunjukkan kondisi yang stabil dengan kinerja intermediasi yang berada pada level positif,” katanya.

Berdasarkan pantauan OJK, meskipun diwarnai oleh peningkatan tekanan di pasar, profil risiko sektor jasa keuangan secara umum terkelola dengan baik. Kecukupan tingkat permodalan dan likuiditas Lembaga Jasa Keuangan (LJK) domestik berkontribusi terhadap ketahanan LJK di tengah meningkatnya tekanan di pasar keuangan.

“Dalam upaya menjaga stabilitas sistem keuangan, OJK memberikan perhatian pada penguatan surveillance dan protokol manajemen krisis, serta penguatan koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK),” lanjut Wimboh.

Kegiatan pemantauan (surveillance) dilaksanakan secara berkala dan komprehensif bersama dengan anggota KSSK agar dapat mengidentiflkasi potensi risiko dan kerentanan di sektor jasa keuangan. “Kami yakin dengan sinergi yang baik sesama anggota KSSK dapat mampu mengatasi berbagai macam tekanan global yang dihadapi saat ini,” paparnya.

Kinerja fungsi intermediasi sektor jasa keuangan selama 2018 berjalan cukup baik. Dilihat dari pertumbuhan kredit per November tumbuh 12,05% year-on-year serta diiringi tingkat kesehatan yang cukup baik tercermin dari capital adequacy ratio (CAR) perbankan sebesar 23,32%. Selain itu, rasio non-performing loan (NPL) gross dan netperbankan tercatat masing-masing 2,67% dan 1,14%.

Wimboh menilai, intermediasi perbankan terus membaik walaupun pada November 2018 menurun dari bulan sebelumnya. Kucuran kredit sampai akhir November 2018 sudah mencapai 12,05% sementara di Oktober 2018 kemarin sempat menyentuh 13,5%. Perkembangan positif terlihat, di mana akhir November 2018 kredit bank tumbuh 12,05%.

Ia memprediksi, kredit bank masih akan tumbuh dalam posisi 11%-13% sepanjang 2018. Ia pun mengatakan, kredit bank ternyata terpengaruh nilai tukar rupiah. Pasalnya kredit yang banyak disalurkan adalah denominasi valas.

“Begitu nilai tukar sampai Rp 15.000 per US$ itu kan otomatis dikonversi rupiah. Sekarang di November 2018 nilai tukar Rp 14.000 per US$ itu menjadi lebih rendahlah dalam ekuivalen rupiah untuk Desember,” bebernya.

Sementara pada industri keuangan non bank (IKNB), pembiayaan yang disalurkan perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 5,14% year-on-year dengan tingkat non-performing financing (NPF) berada pada level 2,83% (gross) dan 0,79% (net).

Selain itu, pembiayaan yang disalurkan melalui Fintech juga menunjukkan pertumbuhan signifikan dengan nilai outstanding pembiayaan sebesar Rp 3,9 triliun serta rasio NPF yang rendah yaitu 1,2%. Pada industri pasar modal, penghimpunan dana di pasar modal masih cukup tinggi mencapai Rp 162,3 triliun. Jumlah ini cukup positif di tengah tekanan ekonomi global.

Industri jasa keuangan syariah juga tumbuh positif selama 2018 tercermin dari pertumbuhan aset perbankan syariah dan pembiayaan syariah (BUS +UUS), serta aset IKNB syariah per oktober 2018 masing-masing tumbuh 7,09% ,9,52% dan 0,59%. Sementara itu, per 18 Desember 2018, NAB reksa dana syariah, sukuk negara dan sukuk korporasi meningkat masing-masing 20,98% , 17,20% dan 40,48%.

Kinerja sektor jasa keuangan yang cukup baik ini didukung oleh berbagai macam inisiatif yang diluncurkan OJK baik untuk mendukung pertumbuhan ekonomi maupun menyediakan sumber dana pembiayaan jangka panjang.

Untuk mendorong peningkatan peran serta keuangan syariah dalam mendukung penyediaan sumber dana pembangunan, OJK memfasilitasi pendirian Bank Wakaf Mikro (LKM Syariah) dan pelaksanaan kegiatan sosialisasi terkait keuangan syariah bekerjasama dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS).

Terdapat 41 Bank Wakaf Mikro dengan nilai pembiayaan sebesar Rp 9,72 milliar dan melibatkan 8.373 debitur. Untuk mendukung pembiayaan pembangunan jangka panjang, OJK memberikan izin pendanaan melalui KIK-EBA terkait infrastruktur, dengan nilai sekuritisasi sebesar Rp 7,44 triliun serta KIK-DIRE dengan nilai sekuritisasi sebesar Rp 0,62 triliun.

OJK juga mendorong emiten infrastruktur untuk fund raising (penggalangan dana) di pasar modal di mana tercatat 24 penawaran umum yang dilakukan 22 emiten sektor infrastuktur melakukan fund raising melalui pasar modal dengan total nilai emisi Rp 28,05 triliun. (q cox, Tama Dinie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *