Nasional

Sidak Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Adies Kadir: Hak Pilih WBP Harus Dilindungi

72
×

Sidak Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Adies Kadir: Hak Pilih WBP Harus Dilindungi

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Setelah berkunjung ke Kanimsus Surabaya, Adies Kadir anggota Komisi III DPR-RI berserta Rombongan melanjutkan Kunjungan ke Lapas Kelas I Surabaya di Porong. Hal ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Kunjungan Kerja gabungan Komisi II dan Komisi III sebelumnya. Senin (7/1/2019)

Hal utama yang menjadi sorotan Wakil Ketua MKD DPR-RI ini, perihal minimnya DPT yang terdaftar di Lapas Kalas I Porong.

“Jangan sampai seluruh anak bangsa terhalangi hak-nya untuk memilih wakilnya pada pemilu serentak 2019. Masalah DPT ini harus menjadi perhatian secara maksimal,” ujar Adies.

Terkait hal itu, pihak Lapas berjanji akan berusaha sekuat tenaga memperjuangkan hak pilih bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Pihak lapas melalui Kalapas Kelas I Surabaya Suharman menjelaskan tentang kondisi Lapas. Suharman menjelaskan tentang kondisi Lapas yang mengalami over kapasitas.

Dari kapasitas ideal yang hanya 1050 orang, Lapas yang terletak di Porong itu dihuni 2.504 orang. Kondisi ini tidak diimbangi dengan jumlah petugas.

“Dengan pendekatan yang kami lakukan, Alhamdulillah kondisi Lapas Porong masih aman,” ujar Suharman.

Suharman lalu menyinggung kondisi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Saat ini, DPT di Lapas Porong berjumlah 219 orang. Sedangkan penghuni yang sudah terekam e-KTP sejumlah 621 orang (Diapendukcapil Surabaya) dan 144 orang (Dispendukcapil Sidoarjo).

“Jumlah penghuni Warga Surabaya dan Sidoarjo hanya 50% saja, sisanya merupakan warga luar Sidoarjo Surabaya dan luar Jatim,” ujarnya.

Suharman mengungkapkan, pihak Lapas masih terus mengusahakan untuk memaksimalkan jumlah DPT.

Untuk menindaklanjuti temuan ini. Adies akan melakukan rapat Gabungan Komisi II dan Komisi III bersama dengan Mendagri dan Menkumham serta penyelenggara pemilu. KPU dan Bawaslu. Tujuannya, agar seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bisa menyalurkan hak suaranya sebagai Warga Negara.

“Kami akan selalu memperjuangkan hak pilih WBP, termasuk mendorong pihak Lapas agar melakukan pembinaan sehingga WBP agar tidak apatis dan golput,” pungkasnya. (q cox)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *