Hukrim

Pemindahan Penahanan Ahmad Dhani Ditentukan Senin Pekan Depan

273
×

Pemindahan Penahanan Ahmad Dhani Ditentukan Senin Pekan Depan

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Kabar terkait upaya pemindahan penahanan musisi Ahmad Dhani Prasetyo (ADP) dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Jakarta ke Surabaya, hasilnya baru bisa dipastikan Senin (4/2/2019) pekan depan.

Hal itu dikatakan Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jatim, Asep Mariono. “Tadi pagi sudah kontak, Senin atau Selasa (4-5/2/2019) pekan depan, kabar bisa atau tidaknya penahanan ADP dipindah ke Surabaya, hasilnya baru bisa kita terima,” terang Asep, Jumat (1/2/2019).

Asep mengaku, apabila penahanan ADP tidak bisa dipindahkan, hal itu bakal menjadi hambatan pihaknya dalam penanganan perkara. Ia menilai tidak efektif, sehingga kini pihaknya terus mengupayakan.

Sejauh ini, pihaknya berkoordinasi bersama Kejari Jakarta Selatan untuk memohon pemindahan penahanan ke Pengadilan Tinggi Jakarta dan Kementerian Hukum dan HAM.

“Kami intens berkoordinasi dengan dua instansi itu, karena tanggal 7 (Pebruari) ADP sudah harus sidang,” katanya.

Untuk diketahui, jaksa mengajukan pemindahan tempat penahanan untuk tersangka kasus pencemaran nama baik dalam vlog ujaran ‘idiot’, Ahmad Dhani Prasetyo, dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Jakarta ke Surabaya.

Ahmad Dhani kini ditahan di Lapas Cipinang dalam statusnya sebagai terdakwa perkara ujaran kebencian yang disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Majelis hakim memerintahkan penahanan saat vonis 1 tahun enam bulan penjara dijatuhkan terhadapnya. Atas vonis itu, politikus Gerindra itu mengajukan upaya banding.

Di Jawa Timur, Dhani jadi tersangka pencemaran nama baik dalam vlog berujar ‘idiot’. Perkaranya sudah dilimpah ke Pengadilan Negeri Surabaya dan sidang perdananya dijadwalkan digelar pada Kamis depan, 7 Februari 2019. Nah, karena itulah Kejari Surabaya mengajukan pemindahan penahanan Dhani dari Jakarta ke Surabaya. (q cox)

Foto: Musisi Ahmad Dhani Prasetyo (ADP) didampingi kuasa hukumnya Indrawansyach SH, CIL, saat berada di kantor Kejari Surabaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *