Hukrim

Kajati Jatim Pastikan Kondisi Ahmad Dhani Stabil

72
×

Kajati Jatim Pastikan Kondisi Ahmad Dhani Stabil

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Perkembangan kondisi kesehatan musisi Ahmad Dhani Prasetyo (ADP), terdakwa dugaan perkara hate speech, yang saat ini menjalankan penahanannya di Rumah Tahanan (rutan) Klas I Medaeng, dipastikan dalam kondisi stabil sehat. Suami Mulan Jameela ini sudah dua hari berada di blok Masa Pengenalan Lingkungan (Mapeling).

Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Sunarta, Jumat (8/2/2019). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menitipkan penahanan Ahmad Dhani di Rutan Medaeng usai sidang perdana perkara pencemaran nama baik dalam vlog berujar ‘idiot’ di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (7/2/2019) lalu.

“Dia dalam kondisi sehat di Medaeng,” kata Sunarta.

Sunarta juga menegaskan bahwa ADP bakal diperlakukan sama seperti tahanan lain. Tidak ada perlakuan istimewa, kendati Rutan Medaeng mengalami overkapasitas.

“Tidak ada sel khusus. Jadi, nantinya satu ruangan (isinya) bisa belasan orang,” tandasnya.

Masih menurut Sunarta, status tahanan Dhani masih di bawah kewenangan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Di Rutan Medaeng suami dari Mulan Jameela itu hanya dititipkan hingga sidang perkara pencemaran nama baik yang mendakwa Dhani selesai.

“Yang kami terima hanya satu penetapan (dari PT DKI Jakarta). Pada intinya bunyinya begini, memberikan izin kepada Kajari Surabaya untuk memindahkan tempat penahanannya dari Cipinang ke Medaeng, sampai dengan pemeriksaan perkara ini (pencemaran nama baik) selesai,” kata Sunarta menjelaskan dasar pemindahan penahanan Dhani.

Seperti berita sebelumnya, kasus ini dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim. Ia dituduh mengucapkan ujaran kebencian dengan menyebut kelompok penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata “Idiot”.

Kata-kata idiot, diduga diucapkan Ahmad Dhani saat nge-vlog di lobi Hotel Majapahit Surabaya, Minggu, 26 Agustus 2018. Saat itu, politikus Partai Gerindra tersebut tertahan di hotel karena massa penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden menggelar aksi penghadangan di depan hotel. Akibatnya, Dhani tidak bisa bergabung dengan massa deklarasi #2019 Ganti Presiden di Tugu Pahlawan. (q cox)

Foto: Tampak Ahmad Dhani Prasetyo saat berada di bagian administrasi Rutan Medaeng. Usai jalani sidang di PN Surabaya, ADP tidak kembali ke Lapas Cipinang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *