SURABAYA (Suarapubliknews) – Jika selama ini sebagian guru SD dan SMP swasta di Surabaya penghasilannya jauh di bawah UMK, maka ditahun 2019 gajinya akan segera setara Upah Minimum Kota (UM).
Kabar gembira ini disampaikan Agustin Poliana Ketua Komisi D DPRD Surabaya, bahwa APBD 2019 Pemkot Surabaya telah menganggarkan dana senilai Rp. 81 M, untuk gaji guru SD dan SMP swasta.
“Ada yang honornya Rp. 800 ribu – 1 juta. Bahkan, ada yang hanya Rp. 400 ribu,” sebut Agustin. Selasa (29/1/2019)
Caleg PDIP untuk DPRD Jatim asal Dapil 1 Surabaya ini juga mengatakan, jika penyetaraan gaji guru swasta yang masih kurang sejahtera tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah kota ikut mencerdaskan anak bangsa.
“Jika tidak seperti itu nanti dibilang kesejahteraan guru tak ada keadilan,” katanya
Namun demikian, Agustin menyebutkan pihak sekolah juga harus memiliki tanggung jawab untuk memberikan honor guru minimal Rp. 900 ribu – 1 juta. Kemudian kekurangannya akan ditanggung oleh pemerintah kota.
“Gaji guru swasta akan disetarakan UMK Rp. 3,8 juta potong pajak. Hanya saja, sesuai ketentuan para guru juga harus bisa memenuhi jam mengajar selama seminggu 24 jam,” ungkapnya
Agustin menambahkan, apabila waktu mengajar di sekolah swasta tak memenuhi aturan. Maka, guru yang bersangkutan bisa dipebantukan di sekolah negeri. “Agar waktu mengajar 24 jam terpenuhi,” kata Politisi PDIP
Ketua Komisi D ini mengatakan, untuk merealisasikan gaji guru swasta setara UMK menunggu Peraturan Walikota (Perwali).
“Di aturan itu akan diatur secara detail penyetaraannya sehingga guru tak kurang jam mengajarnya. Kita tunggu Perwali. Cantolan hukunya bagaimana ?” tegasnya
Agustin menyebut, jumlah guru SD-SMP swasta yang mendapatkan penyetaraan gaji sesuai UMK sekitar 9 ribuan. Jumlah tersebut lebih sedikit dari data awal sebelum diverifikasi yakni sekitar 12 ribu orang. (q cox)