TANAH BUMBU (Suarapubliknews) – Sejumlah pengurus Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) wilayah 12 Kabupaten Tanah Bumbu dikukuhkan untuk masa bakti 2019-2023.
Pengurus RAPI Tanbu yang dinakhodai H. Ruslan itu dikukuhkan Ketua RAPI daerah 19 Provinsi Kalimantan Selatan H. Rosehan NB.SH, Sabtu (16/02) Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat.
H. Rosehan NB.SH, peran RAPI bertalian erat dengan kehidupan sosial di tengah masyarakat, meski eksistensinya disaat ini berada dalam lompatan kemajuan informasi tekhnogi.
Alasannya, dalam organisasi RAPI lebih mengedepankan silaturrahmi kegotong royongan serta aksi yang berbentuk sosial lainnya.
Lebih dari itu kata mantan Wagub Kalsel ini, RAPI sudah berkontribusi dalam mendukung penanganan bencana terutama masalah kebakaran.
“RAPI selalu bersinergi dengan pos pemadam yang terus stanbay 24 jam tentunya akan lebih efektif dan senantiasa memberikan informasi yang cepat dan akurat kepada masyarakat.,” tutupnya.
Dalam sambutan sebelumnya, Bupati Tanah Bumbu H.Sudian Noor melalui Staf Ahli Bupati Andi Aminuddin mengatakan. Pemkab Tanbu sangat memberikan apresiasi atas di kukuhkannya pengurus baru ini.
Menurutnya, selama ini peran RAPI selalu hadir dalam terjadinya bencana apapun dalam tujuan membantu pemerintah dalam penanganan tersebut.
“Disaat wilayah bencana yang tak terjangkau seluler, maka RAPPI akan menjadi garis terdepan, sebab semua pihak sangat membutuhkan informasi perkembangan bencana demi menunjang penanganan korban bencana,” jelasnya.
Ditambahkannya, RAPI tampak bekerja secara sistematis, yakni dengan mendirikan pos pantau komunikasi Radio dilokasi bencana.
“Sebuah bencana sudah menjadi tanggung jawab pemerintah, untuk itu sudah selayaknya kami mengharapkan tetap bersinergi dengan RAPI dalam hal komunikasi, demi menunjang penanganan disaat terjadinya bencana,” tandasnya.
Sementara itu, acara pengukuhan dihadiri Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Hermasyah serta pengurus RAPI se Kalsel. (q cox, Imran)