Politik

Dewan Minta Pemkot Tertibkan PKL ber-KTP Luar Surabaya

130
×

Dewan Minta Pemkot Tertibkan PKL ber-KTP Luar Surabaya

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) –Pembangunan sentra-sentra PKL yang saat ini keberadaannya hampir mencakup seluruh wilayah Kota Surabaya memang hanya diperuntukkan bagi warga yang ber-KTP Surabaya.

Maka, jika ada sentra PKL yang ternyata dimanfaatkan oleh warga dari luar Kota Surabaya, tentu tidak sesuai dengan masud dan tujuan awal pembangunannya, sementara anggaran yang digunakan bersumber dari APBD Kota Surabaya.

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya, Edi Rahmat meminta agar Pemkot Surabaya melalui dinas Koperasi kembali mendata ulang jumlah dan status PKL yang saat ini telah menempati sentra-sentra PKL milik Pemkot Surabaya.

“Pemkot agar mendata ulang seluruh PKL di sentra-sentra PKL dan PKL yang belum tertampung di Surabaya, untuk dijadikan dasar pembangunan sentra PKL berikutnya, karena faktanya masih ada yang kosong, tetapi sebaliknya ada juga yang sampai tidak bisa menampung, terutama di sentra PKL yang lokasinya strategis,” ucapnya, Rabu (17/5/2017)

Tidak hanya itu, politisi asal Partai Hanura ini ternyata juga mengaku mendapatkan laporan, jika di beberapa sentra PKL yang lokasinya strategis, justru di isi oleh para PKL titipan para pengurusnya, sehingga banyak PKL yang merasa kesulitan masuk didalamnya.

“Faktanya banyak PKL titipan pengurus disana, ini harus segera di tata ulang dan ditertibkan lagi, sehingga PKL lain tidak tertampung, terutama yang lokasinya strategis, maka untuk pembangunan sentra PKL harus didahului dengan studi kelayakan,” tandasnya.

Setelah terdata dan tertata, lanjut Eddi, Pemkot juga harus memikirkan bagaimana caranya sentra – setra PKL yang sudah terbangun dan terisi bisa tetap ramai pengunjung, dengan cara membuat berbagai inovasi pemasaran, dan setahu saya masalah ini sudah kami bicarakan dengan Dinas Koperasi. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *