Politik

Muncul Dugaan Penyalahgunaan Dana Reses, Ini Penjelasan Bambang Haryo

128
×

Muncul Dugaan Penyalahgunaan Dana Reses, Ini Penjelasan Bambang Haryo

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Dugaan penyalahgunaan dana reses untuk kepentingan kampanye yang diarahkan kepadanya, spontan dibantah oleh , Ir. H Bambang Haryo Soekartono Caleg DPR RI Dapil Jatim I (Surabaya-Sidoarjo).

Anggota Komisi V DPR RI yang akrab disapa BHS ini menegaskan bahwa silaturahmi yang digelar pada Kamis (4/4/2019) di Jalan Juwingan 55, Surabaya adalah murni agenda Reses dan bukan kampanye.

“Saya diundang oleh RW Juwingan yang dimana RW Juwingan menginginkan saya hadir. Dimana saya hadir untuk silahturahmi bukan untuk kampanye. Karena sekarang ini waktunya saya reses. Kalau reses, gak bisa untuk kampanye. Kalau kampanye, saya harus cuti. Itu selalu saya pegang teguh,” ungkap Bambang di Surabaya. Jumat (12/4/2019).

Tak hanya itu, BHS juga mengklarifikasi terkait pemberian uang senilai Rp50 ribu kepada peserta silaturahmi setelah acara usai. Menurut Bambang, pemberian uang transport kepada para peserta adalah amanat UU nomor 17 tahun 2014 tentang MD3.

“Pembagian uang transport itu, dalam UU MD3, UU nomor 17 tahun 2014, wajib untuk si DPR-nya menberikan uang akomodasi dan transport. Wajib,” katanya.

BHS menegaskan bahwa acara yang digelar di Jalan Juwingan 55, Surabaya murni agenda Reses karena statusnya sebagai anggota DPR RI aktif. Bukan Caleg yang sedang berkampanye.

“Tidak boleh ada kata-kata yang mengandung unsur kampanye. Misalnya nomor 1, nomor 3, nomor ini, Bambang Haryo, misalnya. Gak boleh. Jadi semuanya harus clear dan itu Panwaslu juga ngerti kalau tidak ada satupun kata-kata saya dalam reses itu yang berunsur atau berbau kampanye,” ujar BHS.

Ditanya terkait adanya motif politik lain dibalik pelaporan dirinya ke Bawaslu, Bambang memilih untuk berpandangan positif dan tidak menuduh pihak manapun. Ia juga menyatakan siap dan kooperatif untuk memberikan klarifikasi kepada Bawaslu terkait hal ini.

“Saya pikir berpikir positif saja. Mungkin ada temen yang ingin membesarkan nama saya. Ini kan, temen2 ada banyak yang simpatik sama saya. Saya bilang, semua partai adalah teman saya. Jago-jagonya partai itu, yang hebat-hebat itu semua teman saya. Maupun di partai sendiri juga teman saya,” ujarnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Bambang Haryo dilaporkan oleh Panwascam Gubeng atas dugaan penyalahgunaan dana reses kepada Bawaslu Surabaya pada Kamis (11/4/2019) malam. Pelaporan ini mengacu pada acara yang digelar oleh Bambang Haryo di Jalan Juwingan 55, Surabaya pada Kamis (4/4/2019) lalu. (q cox, SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *