SURABAYA (Suarapubliknews) – Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya meresmikan kantor pengacara negara di Mal Pelayanan Publik Siola, Selasa, (30/07/2019).
Kantor layanan publik yang diberi nama Teras Kejari Surabaya itu, terletak di lantai satu Gedung Mal Pelayanan Publik Siola.
Kepala Kejari Surabaya, Anton Delianto mengatakan, Teras Kejari Surabaya ini dibuka untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dan pemerintah dalam mendapatkan informasi berbagai layanan terkait permasalahan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Disamping itu sebagai peningkatan penguatan kualitas pelayanan publik sebagai salah satu program dari Kejaksaan Negeri Surabaya menuju wilayah birokrasi bersih dan pelayanan,” kata Anton di sela acara peresmian.
Ia menjelaskan, ada beberapa fasilitas layanan yang tersedia di Teras Kejari Surabaya, seperti pelayanan pengaduan masyarakat, pelayanan informasi publik, informasi tilang, pelayanan hukum masyarakat gratis, hingga terkait informasi barang bukti. Namun untuk ke depannya, tidak menutup kemungkinan juga tersedia berbagai layanan bantuan hukum lainnya.
“Untuk saat ini di sini (melayani) kantor pengacara negara, ke depannya nanti semuanya ada kecuali tilang. Karena tilang sudah ada di Kantor Kejari Surabaya,” katanya.
Menurutnya, seringkali selama ini tugas dan pekerjaan dari Pemkot Surabaya yang begitu luas bersinggungan dengan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara. Maka dari itu, diharapkan ke depan dengan adanya Teras Kejari Surabaya semakin mempermudah Pemkot Surabaya dalam menjalankan tugas tupoksi pekerjaanya.
“Disamping bidang pidana, kejaksaan juga punya kewenangan sebagai jaksa pengacara Negara. Sehingga apabila ada permasalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, dengan surat kuasa khusus kejaksaan bisa mewakili Pemkot Surabaya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu menyampaikan, Teras Kejari Surabaya yang berada di Gedung Mal Pelayanan Publik Siola itu bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
“Khususnya masyarakat yang ingin berkonsultasi terkait dengan pelayanan-pelayanan Kejari Surabaya,” kaya Yayuk sapaan lekatnya.
Ia menyebut, saat ini terdapat dua fasilitas layanan hukum dari kejaksaan yang berada di Mal Pelayanan Publik Siola. Yakni, Teras Kejari Surabaya dan pelayanan dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.
“Sehingga diharapkan masyarakat yang ingin mendapatkan penjelasan terkait pelayanan-pelayanan Kejari cukup datang ke Siola,” katanya.
Yayuk menambahkan, dengan dibukanya Teras Kejari Surabaya itu, kini pelayanan terintegrasi di Siola semakin lengkap. Sehingga masyarakat lebih menghemat waktu karena tidak perlu berpindah-pindah tempat dalam mengurus berbagai keperluan perizinan.
“Jadi pelayanan terintegrasi ini menurut kami dari Pemkot Surabaya sudah lengkap, karena di sini ada pelayanan kepolisian, kejaksaan, hingga pelayanan kependudukan,” pungkasnya. (q cox)