JAKARTA (Suarapubliknews) ~ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian global akibat ketegangan geopolitik dan volatilitas pasar energi. Kondisi tersebut didukung ketahanan ekonomi domestik serta koordinasi kebijakan yang terus diperkuat bersama pemerintah dan otoritas terkait.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan eskalasi konflik di Timur Tengah dan dinamika kebijakan perdagangan global masih menjadi tantangan bagi perekonomian dunia.
Menurutnya, kegagalan gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran pada awal Juli mendorong kenaikan harga minyak, sementara Dana Moneter Internasional (IMF) merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi global 2026 menjadi 3 persen. “Di sisi lain, perkembangan investasi artificial intelligence (AI) menjadi upside risk yang menyeimbangkan prospek pertumbuhan ekonomi global,” kata Friderica dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Selasa (4/8).
Meski demikian, Friderica menilai fundamental ekonomi Indonesia masih menunjukkan ketahanan yang baik. Inflasi Juli 2026 tercatat sebesar 2,88 persen secara tahunan, sedangkan aktivitas manufaktur kembali memasuki zona ekspansi. Konsumsi masyarakat juga dinilai tetap terjaga, terutama pada kelompok menengah atas.
Di sektor pasar modal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada akhir Juli 2026 ditutup menguat menjadi 6.236,13 atau naik 10,51 persen dibanding bulan sebelumnya. Arus modal asing juga mulai membaik dengan tercatatnya pembelian bersih sebesar Rp1,62 triliun, sementara kepemilikan investor asing pada Surat Berharga Negara (SBN) meningkat melalui pembelian bersih Rp6,39 triliun hingga akhir Juli.
OJK juga mencatat jumlah investor pasar modal terus bertambah hingga mencapai 30,06 juta investor atau meningkat 47,63 persen sejak awal tahun. Sementara penghimpunan dana di pasar modal telah mencapai Rp121,96 triliun yang berasal dari berbagai aksi korporasi, termasuk penawaran umum saham, obligasi, dan sukuk.
Dari sektor perbankan, penyaluran kredit pada Juni 2026 tumbuh 12,67 persen secara tahunan menjadi Rp9.081 triliun. Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 10,21 persen menjadi Rp10.282 triliun, sementara rasio kredit bermasalah (NPL) gross tetap terjaga di level 2,09 persen dengan permodalan perbankan yang masih kuat.
Selain memaparkan kondisi sektor jasa keuangan, Friderica juga mengumumkan pembentukan Satuan Tugas Persiapan Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (Satgas BMKS) sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang perubahan atas Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
“Pembentukan Satgas BMKS ini ditujukan untuk mempersiapkan kerangka pengaturan, pengawasan, hingga infrastruktur pendukung sektor Bursa Mineral dan Komoditas Strategis oleh OJK,” ujarnya.
Sesuai amanat undang-undang, OJK akan mulai melaksanakan fungsi pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis pada 1 Januari 2027. Friderica menjelaskan, nantinya sektor tersebut akan dipimpin oleh Kepala Eksekutif Pengawas yang dipilih DPR dari calon yang diajukan Presiden.
Di sisi kelembagaan, OJK juga terus memperkuat sinergi melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), penyelenggaraan Risk and Governance Summit 2026 bersama 23 asosiasi profesi, serta Innovation Paper Competition bertema penguatan kepercayaan digital dan tata kelola.
Friderica menegaskan OJK akan terus memantau perkembangan ekonomi global dan menjaga koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar sektor jasa keuangan tetap stabil, inklusif, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. (feb, tama dini)












