TAKALAR-SULSEL (Suarapubliknews) – Setelah melaporkan Ahmad Jais ke Polres Takalar pada 6 Agustus 2019 lalu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Takalar, Maggarisi Saiyye kini mendapat penguatan secara hukum.
Betapa tidak, lima pengacara dari Makassar yang diketuai Dedi Kurniawan Damanik, SH selaku ketua Tim penasehat hukum akan siap membantu Maggarisi Saiyye sampai kasusnya selesai yang kini bergulir di Polres Takalar.
“Benar lima orang pengacara dari Makassar akan mengawal kasus kami yang sementara bergulir di Polres Takalar. Jadi bukan hanya pribadi saya ya, tetapi yang kami laporkan juga karena Ahmad Jais diduga menyudutkan organisasi PWI dalam cuitannya di medsos,” kata Maggarisi Saiyye, (2/9/2019).
Laporan Maggarisi Saiyye dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan Ahmad Jais (terlapor) di media sosial facebook Grup Info Takalar, telah terdaftar dalam laporan polisi nomor Pol. LP/318/Vlll/2019/SPK, tertanggal 06 Agustus 2019.
Maggarisi melaporkan Ahmad Jais di Polres Takalarbkarena Ahmad Jais karena dianggap telah melakukan dugaan pencemaran nama baik terhadap wartawan dan organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Berikut cuitan Ahmad Jais di “Grup Info Takalar” yang dipersoalkan Maggarisi Saiyye. “Saya harus urusi semua hajat hidup orang banyak karena saya wakil rakyat, mungkin kita ji itu yang selalu gila urusan kesana kemari cari kesalahan orang itu memang kerja PWI tabe’.” tulis Ahmad Jais melalui Grup Info Takalar.
Cuitan kedua Ahmad Jais, yakni diduga menuding wartawan sebagai pemeras dan juga menuding lembaga PWI mencari kesalahan kesana kemari melalui tulisan di media sosial WA dan grup facebook Info Takalar.
“Saya melaporkan Ahmad Jais ke Polres Takalar untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya yang menuding wartawan sebagai pemeras dan organisasi PWI sebagai lembaga yang suka mencari-cari kesalahan orang lain,”ucap Maggarisi.
Seharusnya, kata Maggarisi, Ahmad Jais harusnya menyebutkan oknum wartawan, bukan menyebut secara umum jadi itu yang kami tidak terima.
“Saya berharap ke pihak Polres Takalar agar menyelesaikan kasus ini tanpa pandang bulu, dan memproses Ahmad Jais sesuai perbuatannya agar tidak ada lagi Ahmad Jais dikemudian hari,” tegas Maggarisi. (q cox, Wahyu)