Peristiwa

Pemabuk, Ejek Polisi dan Satpol-PP Surabaya Lagi Razia

196
×

Pemabuk, Ejek Polisi dan Satpol-PP Surabaya Lagi Razia

Sebarkan artikel ini

Untuk kesekian kalinya, petugas gabungan polisi, Satpol PP dan TNI menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam. Dengan alasan untuk menjaga kondisi keamanan, petugas gabungan ini kembali mendatangi café-café yang tumbuh subur di Darmo Park I Surabaya, Selasa (21/5).

SURABAYA (SPNews) – Tepat pukul 24.00 Wib, sekitar 500 personil yang diturunkan dalam razia itu memasuki satu per satu café yang ada di Kompleks Pertokoan Darmo Park I. Di tempat pertama, polisi tidak mendapatkan pelanggaran pidana apa-apa.

Beberapa pengunjung di café Devana yang tidak dilengkapi dengan KTP, kemudian digiring keluar café kemudian dimasukkan ke truk Satpol PP. Satu jam berlalu, petugas gabungan yang terus memeriksa setiap café yang ada di kompleks pertokoan Darmo Park ini kemudian memasuki Lido Pub.

Petugas yang curiga akan seorang pengendara Honda Freed dengan Nopol W 168 FZ kemudian mencoba memeriksa pengendara mobil ini. Saat polisi hendak memeriksa isi mobil dan kartu identitasnya, pemuda berkacamata yang mengaku bernama Gunawan warga Jalan Darmahusada Indah Surabaya.

Dalam keadaan mabuk berat, pemuda berkacamata ini menolak jika mobilnya diperiksa. Bahkan, pemuda ini sempat membentak beberapa polisi yang hendak memeriksa isi mobilnya.

Sikap kurang kooperatif juga ditunjukkan pemuda ini. Ketika petugas berusaha menunggunya supaya membuka pintu mobilnya, pria ini malah asyik bertelepon, entah menghubungi siapa. Kemudian, ia bahkan mengancam polisi yang memaksa untuk memeriksa mobilnya tersebut, akan dilaporkan ke kenalannya yang bertugas di Mabes Polri.

Berdasarkan data yang dimiliki petugas, razia yang berakhir pukul 02.00 Wib berhasil menjaring tujuh wanita dan 17 pria yang tidak dilengkapi dengan kartu identitas. Polisi juga menggelar tes urine terhadap para pengunjung yang dicurigai mengkonsumsi narkoba.

Hasilnya, dari 42 orang pengunjung yang diperiksa urinenya, satu orang dinyatakan positif. Satu pengunjung yang dinyatakan positif itu bernama Michael Rizky (29), warga Jalan Banyu Urip Kidul VII-A Surabaya.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, Michael Rizky kemudian dibawa ke kantor polisi. Bagi mereka yang hanya melanggar undang-undang kependudukan, langsung dibawa ke kantor Satpol PP Surabaya untuk di data.(q cox, Elang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *