Nasional

Tingkatkan Pelayanan Pengguna Jalan, ATI MoU Dengan Regulator

67
×

Tingkatkan Pelayanan Pengguna Jalan, ATI MoU Dengan Regulator

Sebarkan artikel ini

JAKARTA (Suarapubliknews) – Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) semakin menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan. Asosiasi yang terdiri dari 54 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) menandatangani nota kesepahaman dengan para regulator terkait.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan adanya MoU ini mulanya dipicu oleh komitmen para pihak yang terlibat dalam melakukan penindakan terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).

“Tapi kemudian kami sepakat, bahwa MoU ini dapat dibawa ke ranah yang lebih luas lagi terutama dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan,” katanya.

Penandatanganan MoU tentang Pelaksanaan Pengamanan, Pelayanan Bersama dan Penegakan Hukum pada Jalan Tol di Seluruh Indonesia melibatkan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, ATI dan Kepolisian Republik Indonesia.

Selain Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit hadir pula Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiadi, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Sugiyartanto, Sekjen ATI Kris Ade Sudiono dan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia Irjen Pol Refdi Andri.

Ada 5 nota kesepakatan yang disebutkan dalam klausul perjanjian, yakni:
1. Pertukaran data dan/atau informasi
2. Pelaksanaan pengamanan
3. Pelayanan dan penegakan hukum
4. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia
5. Pemanfaatan sarana dan prasarana
6. Bidang lain yang disepakati

Danang juga menambahkan, tahun depan sistem penindakan elektronik akan dibuat dan dikembangkan sehingga semua proses terintegrasi, termasuk penindakan elektronik. Sistem yang dibuat harus dimulai dari hulu, yaitu di sistem tersebut akan ada registrasi kendaraan.

“Dengan ini berjalan, maka di hilir kami harapkan penindakan elektronik di jalan tol dapat segera diaplikasikan. Sistem inilah yang harus kita bangun bersama-sama sehingga bisa menjadi besar,” jelas Danang.

Sementara itu Sekjen ATI Kris Ade Sudiono, menambahkan MoU ini menjadi pemicu para BUJT untuk terus menciptakan jalan tol yang aman dan nyaman bagi pengguna jalan, terutama mengenai kendaraan ODOL yang selalu menjadi salah satu masalah utama di jalan tol.

“MoU ini menjadi bukti bahwa para pengambil keputusan benar berkomitmen dalam menciptakan kondisi aman dan nyaman tersebut. Ini merupakan semangat baru bagi kami dalam meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan,” tutupnya. (q cox, Tama Dinie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *