Politik

Pajak RHU Surabaya Masih “Debatable”, Pansus DPRD Surabaya Kebut Raperda Pajak Daerah

62
×

Pajak RHU Surabaya Masih “Debatable”, Pansus DPRD Surabaya Kebut Raperda Pajak Daerah

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Wacana penurunan pajak untuk Rekreasi Hiburan Umum (RHU) sepertinya bakal terbantahkan oleh hasil pembahasannya Pansus Raperda Pajak Daerah yang saat ini sedang dilaksanakan oleh Komisi A DPRD Surabaya.

Ketua Pansus Raperda Pajak Daerah Herlina Harsono Njoto mengatakan, pajak RHU berupa karaoke dewasa tidak akan turun. Bahkan, untuk pajak biliard diperkirakan naik.

“Karaoke ngak, sedangkan tempat biliard kita rencanakan naik, kalau bisa setinggi-tingginya,” ungkapnya, Senin (24/7/2017).

Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, rencana kenaikan tarif tempat biliard karena beberapa pertimbangan. Salah satunya adalah karena bisa jadi menjadi sarana perjudian.

“Kan itu ndak hanya olahraga, bisa jadi dipakai judi, juga ada score girlnya,” ujarnya.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya ini memastikan, ada beberapa pajak yang turun, sebagian tetap, lainnya turun. Pertimbangan penaikan dan penurunan pajak salah satunya adalah untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Selain itu, melihat adanya multi player effect. Ada dampak positifnya, hal itu berkaitan dengan sarana olahraga, peningkatan kreatifitas warga Surabaya. Bahkan juga ada nilai negatifnya.

“Kalau negatifnya itu RHU dipakai judi dan maksiat,” ungkapnya. “Kita inginnya itu PAD naik, dan menyemarakkan kota Surabaya dengan kegiatan positif,” lanjutnya.

Beberapa tempat yang dipertimbangkan pajaknya turun adalah lapangan futsal, pameran seni budaya, tempat bolling dan lainnya.

“Ini belum final, apa saja yang naik dan turun, pansus saat ini masih mempertimbangkan,” ungkpanya.

Wakil ketua Pansus Raperda Pajak Daerah Naniek Zulfiani menambahkan, penurunan dan keanikan tarif pajak masih belum final. Berapa besaran kenaikan dan penurunan masih dalam pembahasan serius pansus.

Menurutnya, ada batas maksimal dari kenaikan tarif pajak. Mengacu pada undang-undang nomor 28 tahun 2009 batas atas penaikan tarif pajak bervariasi. Untuk hiburan dewasa maksimal 75 persen.

“Kita usahakan awal bulan depan sudah selesai, kita masih membahas besaran tarif pajak,” katanya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *