KEDIRI (Suarapubliknews) – Bersama Ketua DPRD Kab. Kediri, Dodi Purwanto, Bupati dr. Hj. Haryanti Sutrisno didampingi Plt. Inspektur Kab Kediri, Nono Soekardi, SH., MM. dan Kepala Dinas Pendidikan Kab. Kediri, Drs. Sujud Winarko, M.M, menghadiri acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jatim semester II 2019, tentang hasil pemeriksaan kinerja bidang pendidikan tahun anggaran 2019.
Acara digelar di ruang rapat kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Jl. Raya Juanda Sidoarjo Jatim, Kamis (12/12/19). Hadir pula Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jatim, Harry Purwaka beserta jajaran, pimpinan daerah, perwakilan DPRD, serta instansi terkait dari Kota Mojokerto dan Kabupaten Pasuruan.
Dalam sambutannya, Harry Purwaka mengatakan laporan hasil pemeriksaan ini adalah untuk memenuhi ketentuan UU No. 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang mewajibkan BPK untuk menyampaikan laporan hasil pemeriksaan kepada DPRD, Bupati dan Walikota.
“Saat ini pemeriksaan kinerja menjadi salah satu agenda pengembangan kelembagaan BPK 4 tahun anggaran, dari tahun 2016-2020. Dalam melaksanakan pemeriksaan kinerja, BPK berpedoman kepada Standart Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
Pada semester II tahun anggaran 2019 bidang pendidikan pada 3 pemerintah daerah yaitu Kabupaten Kediri, Kota Mojokerto dan Kabupaten Pasuruan. Secara nasional, BPK melakukan kinerja pada 48 entitas yaitu 9 provinsi, 31 kabupaten dan 8 kota,” jelasnya.
“Tujuan pemeriksaan kinerja pada bidang pendidikan ini untuk menilai efektifitas atas upaya pemerintah kabupaten atau kota dalam meningkatkan kualitas pembelajaran melalui penjaminan mutu pendidikan dan implementasi Kurikulum 2013 untuk mewujudkan wajib belajar 12 tahun.
Harapan kami, dengan pembahasan rekomendasi yang kami sampaikan dalam laporan hasil pemeriksaan, bisa ditindaklanjuti dengan rencana aksi,” lanjutnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kab. Kediri, Dodi Purwanto menyampaikan, kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK selama ini disambut terbuka. Pemerintah Kabupaten Kediri selalu kooperatif dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan.
“Kami sangat memahami pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK berjalan secara profesional dan independen serta memberikan rekomendasi yang konstruktif. Mudah-mudahan kualitas pembelajaran melalui penguatan penjaminan mutu pendidikan dan implementasi Kurikulum 2013 untuk mewujudkan wajib belajar 12 tahun semakin baik pada pemerintah daerah yang turut mensukseskan agenda nawacita yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia dan melakukan melakukan revolusi karakter bangsa,” harap Ketua DPRD Kab. Kediri. (q cox, Iwan)