Nasional

Bersama Kapolres, Sekda Tanbu Turut Musnahkan Barbuk Narkoba

63
×

Bersama Kapolres, Sekda Tanbu Turut Musnahkan Barbuk Narkoba

Sebarkan artikel ini

TANAH BUMBU (Suarapubliknews) – Ratusan barang bukti (Barbuk) Narkoba berbagai jenis dimusnahkan jajaran Polres Tanah Bumbu.Kamis (19/12/19).

Dalam pemusnahan Barbuk itu dimulai AKBP. Sugianto Marweki.S.Ik,M.Si. Selain itu Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu H. Roswandi Salem serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tanbu turut serta memusnahkan barang haram tersebut dengan cara di blender.

Kapolres Tanbu melalui Kanit Sidik AIPDA Muhdian Noor menyampaikan. Dalam pemusnahan itu terdiri dari Sabu seberat 26 gram yang di peroleh dari penangkapan pihak Polisi dengan 5 tersangka.

Sedangkan obat jenis Destro katanya berjumlah 5000 butir lebih yang lebih banyak ditemukan dikawasan pelabuhan Speed kawasan Kecamatan Simpang Empat.

Hasil pengungkapan kasus Narkoba mulai bulan Oktober hingga Desember Polisi setempat dia jelaskan bahwa Narkoba jenis Sabu paling banyak dimiliki tersangka Nurhadi alias Sinchan yakni sebanyak 19 gram dari jumlah keseluruhan.

Adapun langkah pengembangan tersangka,Muhdian Noor menyebutkan semua ini masih dalam tahap proses.

“Kita masih menunggu dari pihak kejaksaan,kemungkinan awal Januari 2020 sudah bisa melengkapi semua, “pungkasnya. (q cox, Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *