SIDOARJO (Suarapubliknews) – Mulai malam ini Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Sidoarjo, Jawa Timur akan melakukan penutupan sementara kegiatan operasional usaha hiburan, Cafe, kerumunan massa hingga himbauan penundaan acara hajatan warga selama empat belas hari kedepan. Penertiban dilakukan untuk mencegah penularan virus corona (Convid-19) makin meluas.
Malam ini, Senin (23/03/2020) Pemkab Sidoarjo bersama jajaran TNI-POLRI akan turun langsung untuk melakukan penertiban sekaligus mensosialisasikan kepada para pengusaha dan masyarakat. Penertiban kegiatan operasional usaha tempat hiburan malam dan tempat nongkrong ini dalam upaya kewaspadaan terhadap penularan infeksi Corona Virus Disease (COVID-19).
“Mulai nanti malam, hiburan malam, tempat kerumunan massa yang lebih dari lima orang berpotensi kuat penyebaran virus terjadi akan ditutup sementara,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumadji bersama Plt Bupati Sidoarjo Nur Achmad Syaifuddin bersama Dandim 0816 Letkol Inf M. Iswan Nusi dalam konferensi pers di Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo, Senin (23/03/2020).
Plt Bupati Sidoarjo Nur Achmad Syaifuddin menambahkan, bagi pengusaha hiburan malam diminta untuk kesadarannya mentaati aturan selama masa inkubasi 14 hari kedepan untuk tutup sementara. Selain itu, termasuk kegiatan hajatan yang berpotensi berkumpulnya orang banyak dihimbau untuk dilakukan penundaan, terkecuali pada acara akad nikah.
“Jika terpaksa harus dilakukan kegiatan resepsinya, maka Polisi akan mengawal dengan memperhatikan protokol kesehatan seperti menyediakan hand sanitizer, tidak bersalaman dan berdekatan serta menyedikan tempat cuci tangan,” Kata Cak Nur Panggilan akrab Nur Achmad Saifuddin.
Penertiban yang dilakukan pemkab Sidoarjo bersama TNI-Polri ini diharapkan akan memberikan kesadaran kepada masyarakat Sidoarjo serta meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus covid-19 yang hingga sekarang belum ditemukan obatnya serta menjangkit beberapa manusia menjadi korban.
Sementara Dandim 0816 Letkol Inf. M. Iswan Nusi menegaskan, meminta kepada masyarakat agar betul-betul melakukan dan menurut apa yang ditetapkan oleh pemerintah demi keselamatan bersama.
“Sesuai perintah pusat dimohon kesadaran bersama bagi seluruh lapisan masyarakat untuk membantu kerja pemerintah dalam mengatasi penyebaran cirus corona di Indonesia,” Tegas pemegang tongkat komando tertinggi di jajaran TNI Kodim 0816/Sidoarjo. (q cox, drie)