Jatim RayaPeristiwa

Sumenep Zona Merah, Bupati Ajak Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

36
×

Sumenep Zona Merah, Bupati Ajak Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini
??????????

SUMENEP (Suarapubliknews) – Empat orang Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) Kabupaten Sumenep terkonfirmasi positif terjangkit Covid-19 setelah mengikuti pelatihan di Surabaya. Karena empat kasus ini Sumenep gagal mempertahankan zona hijau dan ditetapkan sebagai Zona merah penularan corona.

Bupati Sumenep, Busyro Karim mengatakan, selama ini kelima orang TKHI itu telah melakukan isolasi mandiri di masing-masing rumahnya, dan sudah berada di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep untuk mendapatkan penanganan medis.

Pihaknya telah bergotong royong bersama seluruh masyarakat melakukan berbagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Sumenep, seperti mendirikan posko pemantauan, pengawasan di perbatasan, dan setiap desa ada posko dan rumah isolasi.

“Tetapi ternyata jebol juga karena ada warga yang terkonfirmasi positif virus itu. Ini kasus jebol di tengah. Artinya orang yang terkonfirmasi Covid-19, semua berasal dari wilayah Sumenep tengah, seperti Saronggi, Rubaru, dan Kota Sumenep,” katanya..

Untuk itulah, pihaknya meminta pimpinan masing–masing instansi ke empat TKHI positif Covid-19, untuk menyemprotkan disinfektan di kantornya, demi mencegah meluasnya penyebaran virus tersebut.

“Pemerintah Daerah juga memberikan perhatian khusus ke desa tempat tinggal empat orang itu, terutama pembatas pergerakan warga antar desa, termasuk memeriksa semua teman kantor dan keluarganya melalui rapid test dan swab,” tegas Busyro.

Bupati mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan seperti berada di rumah manakala tidak ada kepentingan yang mendesak, memakai masker, menjaga jarak, tidak mengumpulkan masyararkat demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Empat TKHI itu termasuk Orang Tanpa Gejala (OTG) mengingat tidak memiliki gejala Covid-19, namun justru orang itu berbahaya karena bisa menyebarkan virus corona kepada orang lain. Sehingga masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan untuk keselamatan jiwanya dan keluarganya,” imbuhnya. (q cox, tama dinie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *