JAKARTA, (Suarapubliknews) – Potensi gagal bayar yang menyebabkan tingginya NPL di lembaga pembiayaan merupakan salah satu risiko reputasi yang diakibatkan oleh Pandemi COVID-19. Menyambut ajakan OJK beberapa waktu yang lalu Gojek bersama PT Oto Multiartha dan PT Summit Oto Finance memberikan keringanan angsuran bagi para mitra driver.
Deputy CEO OTO Group Victoria Rusna, mengatakan, pihaknya sangat mendukung upaya Gojek membantu para mitranya dalam meringankan biaya pengeluaran yang saat ini menjadi persoalan besar bagi sektor informal, termasuk driver ojol.
“Kami juga merasa gembira bahwa secara konkret OTO Group dapat merealisasikan arahan pemerintah dengan memberikan mekanisme keringanan pembayaran angsuran yang terbaik yang dapat kami tawarkan kepada para mitra driver Gojek yang memenuhi syarat dan merupakan debitur di perusahaan kami,” katanya
Bagi ribuan mitra driver Gojek yang telah mengajukan permohonan di website OTO Group dan memenuhi syarat, akan diverifikasi datanya terlebih dahulu. Jika semua proses tersebut telah dilakukan, para mitra driver Gojek yang juga merupakan debitur segera mendapatkan fasilitas keringanan angsuran tersebut.
“Terima kasih juga kepada Gojek yang sejak awal telah berkoordinasi dengan kami untuk sama-sama melaksanakan arahan Pemerintah membantu memberikan keringanan kepada pihak-pihak yang terdampak pandemi COVID-19,” papar Victoria.
Upaya yang dilakukan OTO Group ini juga merupakan realisasi dari arahan pemerintah kepada perusahaan pembiayaan untuk melakukan restrukturisasi kredit kendaraan bermotor, yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.14/POJK.05/2020 Tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 Bagi Lembaga Jasa Keuangan NonBank.
Di mana, para pekerja sektor informal, termasuk mitra driver online, dapat mengajukan keringanan angsuran kredit kepada bank dan perusahaan pembiayaan (multifinance).
Chief of Operations Gojek Hans Patuwo, mengatakan dari data yang diperoleh, ada ribuan mitra driver GoRide dan GoCar yang dapat mendaftarkan diri untuk bisa mendapatkan fasilitas restrukturisasi kredit.
“Jika memenuhi syarat serta lolos uji seleksi yang dilakukan oleh OTO Group, mitra driver bisa mendapatkan perpanjangan jangka waktu (tenor) sampai dengan 12 bulan termasuk penundaan dan keringanan pembayaran angsuran selama 6 bulan pertama,” katanya.
Upaya Gojek dalam membantu mitranya tidak hanya terbatas pada bantuan pembayaran angsuran kendaraan. Menjaga keamanan dan keselamatan mitra dan pengguna adalah prioritas utama.
“Komitmen kami adalah untuk bersama-sama dan bergotong royong menjaga kesehatan dan keamanan ekosistem Gojek. Di saat yang penuh ketidakpastian ini #pastiadajalan untuk semaksimal mungkin kami juga akan terus mendampingi dan membantu mitra-mitra kami dalam menghadapi masa yang penuh tantangan ini,” tutup Hans. (q cox, tama dinie)