Politik

Komisi B DPRD Surabaya Gelar Hearing dengan Pemkot, WTC Boleh Dibuka

88
×

Komisi B DPRD Surabaya Gelar Hearing dengan Pemkot, WTC Boleh Dibuka

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Setelah ditutup karena penerapan PSBB, akhirnya World Trade Center (WTC) Surabaya diperbolehkan dibuka kembali.

Pernyataan ini disampaikan Luthfiyah Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, usai menggelar rapat dengar pendapat (hearing) via tele conference dengan Gugus Tugas, Satpol-PP, Bagian Hukum, Perekonomian, Perdagangan dan Linmas Kota Surabaya.

“Hasil pembicaraan (Hearing) tadi diizinkan (WTC) boleh buka,” ujar Luthfiyah Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya. Rabu. (20/05/2020).

Namun, politisi perempuan dari Frkasi Gerindra ini dengan tegas mengatakan harus disiplin dan tertib menjalankan protokol kesehatan atau physical distancing. Dan di depan pintu masuk harus disiapkan penjagaan.

“Yang enggak pakai masker harus pakai masker, cuci tangan dan yang penting physical distancing dan social distancing juga dijaga dan itu arahan kami (Komisi B),” paparnya.

Menurut Luthfiyah, pertimbangan dan kebijakan ini dimabil karena semua belum mengetahui kapan virus corona ini berhenti.

“Kalau lama semua akan susah juga, untuk itu ekonomi harus tetap berjalan meskipun agak melemah karena ada wabah ini. Tetapi perekonomian tidak boleh mati,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *