Jatim RayaPeristiwa

Pencairan Deposito Gagal, Nasabah Bank Bukopin Cabang Sidoarjo Ancam Lapor Polisi

226
×

Pencairan Deposito Gagal, Nasabah Bank Bukopin Cabang Sidoarjo Ancam Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO (Suarapubliknews) – Nasabah Bank Bukopin Cabang Sidoarjo, Dedi Setiawan Tan (55) ancam ambil jalur hukum. Pasalnya, nasabah tersebut emosi dan kecewa setelah kesepakatan soal pencairan uang Deposito senilai Rp. 45 Miliyar yang dijanjikan batal dicairkan sesuai perjanjian.

Sambil menunjukkan beberapa bukti kertas, Dedi Setiawan Tan mengatakan, dari kesepakatan kedua belah pihak, dari permintaan pencairan senilai 45 Miliar sekarang pad Senin 22 Juni 2020 hanya senilI Rp. 640 juta yang dicairkan. Dari pengakuannya depositnya kurang lebih senilai Rp. 75 Miliar, dengan fasilitas dapat dicairkan sewaktu-waktu atau breakeble.

“Hari ini Bank Bukopin hanya bisa menyediakan dana Rp. 640 juta. Tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Kalau seperti ini, Bank ini sudah bangkrut,” Kata Dedi Setiawan Tan dengan nada emosi saat ditemui di depan Kantor Bank Bukopin Cabang Sidoarjo, Senin (22/06/2020).

Lebih lanjut Dedi menyebutkan, ia menilai Bank Bukopin Cabang Sidoarjo sudah tidak memiliki itikad baik lantaran pihak Bank tak berani memberikan jaminan dan berjanji memberikan kepastian kapan sisa depositonya bisa cair seluruhnya. Karena dianggap sudah masuk dalam kategori penggelapan dan penipuan terhadap nasabah Dedi ambul jalur hukum.

“Kami hanya butuh kepastian, kapan sisanya akan dicairkan, tapi mereka tidak berani memberi jaminan. Mereka sudah bekerja secara tidak profesional. Kita akan laporkan ke Polresta Sidoarjo, karena mereka sudah tidak berani menjawab dan menjamin kapan uang saya akan dicairkan,” ungkap pria pengusaha baja asal Jakarta itu. (q cox, drie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *