PemerintahanPeristiwa

‘Tim Patuh Masker’ Satpol-PP Kota Surabaya Sweeping Masker di Pasar Keputran

64
×

‘Tim Patuh Masker’ Satpol-PP Kota Surabaya Sweeping Masker di Pasar Keputran

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Dalam rangka penerapan Perwali Surabaya nomor 28 tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru, Satpol-PP Kota Surabaya menerjunkan ‘Tim Patuh Masker’ ke sejumlah area publik di seluruh wilayah Surabaya, dengan titik awal Pasar Keputran.

Tak sia-sia, karena ternyata operasi ini mendapati sejumlah warga yang sedang tidak mengenakan masker saat berada di wilayah Pasar Keputran. Saat itu pula petugas menegur dan menghampiri sekaligus memberikan penjelasan soal pentingnya masker saat berada di luar rumah.

“Pean sayang keluarga apa tidak? kalau tidak ya nggak masalah. tetapi di Kota Surabaya ada aturannya, jaga jarak dan menggunakan masker agar aman. Saat ini hanya kami beri sanksi seperti ini (nyanyi Lagu Indonesia Raya), tetapi kalau lain kali kena lagi, maka bisa kena denda 250 ribu. Makanya jangan di ulang,” ucap salah satu petugas lapangan kepada para pelanggar. Rabu (24/06/2020)

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, bahwa kegiatan ini dalam rangka memberikan edukasi dan pelajaran sekaligus efek jera terhadap pelanggar pelanggaran individu protokol kesehatan tidak memakai masker.

“Sanksinya, melakukan pembersihan dimana dia melanggar, dengan radius 50 meter,” ucap Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto yang juga selaku Koordinator Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Kota Surabaya.

Menurut Eddy, tim nya akan terus bergerak menyisir ke seluruh area publik di wilayah hukum Kota Surabaya, sebagai upaya percepatan masa transisi new normal di masyarakat. (q cox)

Saat berita ini dilansir, tim patuh masker melanjutkan kegiatannya ke lokasi lain. Berikut rekaman video netizen saat berada di lokasi sweeping:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *