Politik

Soal Perwali 33, Ketua DPRD: Pemkot Surabaya Harus Carikan Solusi Nasib Ribuan Pekerja

102
×

Soal Perwali 33, Ketua DPRD: Pemkot Surabaya Harus Carikan Solusi Nasib Ribuan Pekerja

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Keluhan para pekerja seni dan tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) terkait penerapan Perwali no 33/2020 menjadi keprihatinan Adi Sutarwijono Ketua DPRD Surabaya.

Pria yang kini juga menjabat Ketua DPC PDIP Surabaya ini meminta kepada Pemerintah Kota Surabaya untuk memikirkan solusi atau jalan keluar bagi nasib para pekerja dan keluarganya.

“Jumlahnya mencapai puluhan ribu. Mereka warga Surabaya, punya keluarga, punya anak, dan setiap bulan harus membiayai keperluan-keperluan hidup keluarga,” ucap Adi. Selasa (28/07/2020)

Menurut Adi, mereka telah dirumahkan yang artinya tidak bekerja selama 5 bulan, sejak masa pandemi Covid-19 bulan Maret lalu hingga sekarang.

“DPRD telah menerima surat-surat pengaduan dari para pekerja dalam beberapa hari terakhir. Dan, surat pengaduan itu telah ditangani oleh Komisi yang membidangi,” tandas Adi.

Politisi PDIP yang akrab disapa Awi ini mengatakan, bahwa pada tataran regulasi, pihaknya melihat perubahan arah kebijakan pemerintah pusat. Di satu pihak berorientasi menangani pandemi Covid-19, di pihak lain mendorong produktivitas masyarakat tumbuh. Termasuk mengaktivasi unit-unit usaha ekonomi, sehingga roda perekonomian berjalan bergerak kembali.

“Silahkan Pemerintah Kota Surabaya melakukan penyelarasan dan penyesuaian kebijakan di tingkat lokal, dengan arah kebijakan pemerintah pusat,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *