SIDOARJO (Suarapubliknews) – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah sukses melaksanakan Pemilihan kepala desa di 173 Desa. Salah satu indikator kesuksesannya, proses pelaksanaan Pilkades berjalan dengan aman dan kondusif serta tidak ada penambahan klaster penyebaran covid-19.
Bahkan menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Fredik Suharto, tidak muncul gugatan dari hasil Pilkades yang dilaksanakan pada 20 Desember kemarin.
“Sampai saat ini belum ada yang melakukan gugatan terkait selisih hasil Pilkades,” katanya saat dikonfirmasi reporte media ini. Selasa (22/12/2020).
Berdasarkan jadwal tahapan pelaksanaan pilkades permohonan keberatan hasil Pilkades dapat dilaksanakan pada 21-23 Desember 2020.
Selanjutnya, Fredik menyampaikan bahwa para kepala desa yang terpilih akan dilantik pada
20 Februari 2021. “Betul tanggal 20 Februari akan diagendakan pelantikannya,” ungkapnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dilaksanakan sesuai dengan surat edaran dari Mendagri yang meminta dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.
Salah satunya ialah setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) maksimal 500 pemilih. Berbeda dengan Pilkades sebelumnya yang tempat pemilihannya terpusat di balai desa. (q cox, NH)