KEDIRI (Suarapubliknews) – Bertujuan mengantisipasi penyalahgunaan senjata,dan guna mencegah terjadinya tindak kriminal,Polres Kediri melakukan sosialisasi,serta pendataan terhadap para pengrajin senapan angin
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono S.I.K mengatakan,sosialisasi diikuti oleh 32 pengrajin senapan angin yang ada di wilayah,Kecamatan Pare Kabupaten Kediri
“Kami menghimbau para pengrajin itu untuk tidak membuat senjata di luar ketentuan seperti halnya rakitan menjadi senjata api,” Ucap AKBP Lukman di Aula Jana Nuraga Mapolres Kediri, Jumat (26/2/2021).
Dalam Sosialisi Kapolres mengingatkan, agar para pengrajin tidak tergiur oleh iming-iming membuat senjata yang tidak sesuai dengan ketentuan sehingga berujung tindak pidana
“Saya tegaskan agar para pengrajin bekerja sesuai dengan aturan hukum dan tidak membuat senjata secara ilegal demi terciptanya situasi yang kondosip di masyarakat,” jelas Kapolres Kediri
Ditambahkan AKP Budi Ratmoko Kasubag Humas Polres Kediri, jika di Wilayah Pare Kediri banyak pengerajin senapan angin, oleh karenanya sosialisasi harus dilakukan agar para pengerajin lebih memahami tentang hukum
“Jadi peranan Polisi itu, selain penegakan hukum juga melakukan fungsi Kamtibmas di Masyarakat, maka dari itu pencegahan lebih baik dari pada menghukum,” pungkasnya. (q cox, Iwan)