SIDOARJO (Suarapubliknews) – Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Dr. Mohamad Dofir, SH., MH., melakukan peninjauan serta memberikan pengarahan kepada petugas di Posko PPKM di Desa Sawo Tratap, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 08.00 hingga pukul 10.30 bersama-sama dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indarwati Parawangsa dan Forkopimda Jatim serta instansi terkait penanganan Covid-19.
Kecamatan Gedangan yang merupakan salah satu wilayah zona orange, dianggap perlu diberikan pengarahan terkait protokol kesehatan (prokes). Dalam peninjauan tersebut Gubernur Jatim menyampaikan terlebih dahulu pengarahan kemudian dilanjutkan oleh Kajati Jatim.
“Kami menyampaikan arahan kepada petugas agar selalu mentaati prokes. Jika tidak mendesak dihimbau agar di rumah saja,” tutur Dofir dalam siaran persnya, Rabu (7/7/2021).
Usai memberikan pengarahan, Kajati Jatim bersama rombongan Forkopimda Jatim kemudian meninjau penyekatan di Bundaran Waru. Saat berada dilokasi penyekatan, Kajati Jatim memberikan semangat kepada petugas yang tanpa kenal lelah telah menjalankan tugasnya.
“Kami juga berdiskusi terkait dengan kendala- kendala yang di hadapi petugas dalam melaksanakan PPKM Darurat ini,” kata Dofir.
Setelah dirasa cukup, selanjutnya rombongan kembali ke tempat masing masing untuk melaksanakan Video teleconference terkait Rakor Evaluasi PPKM Darurat dengan Kordinator PPKM Darurat di Jawa dan Bali. (q cox, Jack)
Foto: Kajati Jatim, M. Dofir memberi arahan di Posko PPKM darurat di Sidoarjo