SURABAYA (Suarapubliknews) – Potensi besar industri halal di dunia. Produk halal saat ini sudah menjadi tren dunia, halal juga sudah menjadi gaya hidup global. Bahkan, produk halal sudah ada di dalam persetujuan World Trade Organization (WTO). Selain itu, potensi kebutuhan terhadap produk halal diperkirakan akan mencapai 62 persen di Asia Pasific tahun 2030.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah yang inklusif, Khofifah mengatakan perlunya penguatan pemberdayaan ekonomi pesantren. Salah satunya melalui program peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis pesantren One Pesantren One Product (OPOP).
“Keberadaan lebih dari 6.000 pesantren di Jatim jadi modal utama dalam mendorong pemberdayaan santri, pesantren, dan alumni pesantren di Jawa Timur. Program OPOP telah dimulai sejak tahun 2019 dan fokus pada tiga pilar pengembangan yakni santripreneur, pesantrenpreneur, dan sosiopreneur,” katanya.
Santripreneur sendiri bertujuan untuk menumbuhkan pemahaman dan keterampilan santri dalam menghasilkan produk unik sesuai syariah yang berorientasi pada kemanfaatan dan keuntungan. Kemudian Pesantrenpreneur bertujuan memberdayakan koperasi pesantren agar dapat menghasilkan produk halal unggulan yang mampu diterima pasar lokal, nasional, dan internasional.
“Serta sosiopreneur yang fokus pada pemberdayaan alumni pesantren yang disinergikan dengan masyarakat melalui inovasi sosial, berbasis digital teknologi, dan kreativitas secara inklusif. Hingga saat ini telah teridentifikasi 550 pondok pesantren yang memiliki produk unggulan. Ditargetkan sebanyak 1.000 produk unggulan pondok pesantren di akhir 2024,” ungkap Gubernur Khofifah.
Pada tahun 2017, Pemprov Jatim bersama dengan Kantor Perwakilan BI Jawa Timur serta stakeholder lainnya mendorong terbentuknya Koperasi Sarekat Bisnis Pesantren (KSBP). KSBP yang beranggotakan 17 pondok pesantren ini menjadi forum untuk berkoordinasi bisnis antar pesantren untuk memenuhi kebutuhan antar pesantren serta membuka ruang pengembangan bisnis bagi pesantren.
“Pemprov Jatim dan Kantor Perwakilan BI Jatim juga telah memfasilitasi pengembangan KSBP dan Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren) sebagai salah satu program pengembangan ekonomi nasional. Program KSBP dan Hebitren harus diarahkan pada implementasi program OPOP dan UMKM Syariah yang lebih fokus untuk memberi dampak ekonomi yang kuat,” tambahnya.
Tak hanya mengingatkan potensi industri halal, mantan Menteri Sosial ini juga mendorong para pelaku UMKM dan OPOP untuk melakukan percepatan digitalisasi ekonomi syariah. Hal ini sejalan dengan prediksi yang disampaikan Jack Ma saat The World Economy Forum, sebanyak 99 persen UMKM tahun 2030 ‘will be online’ dan 85 persen UMKM di tahun 2030 ‘will be e-commerce’.
“Ini kekuatan yang luar biasa. UMKM ini harus percaya diri bersinergi dan harus melakukan pengembangannya secara online dalam bentuk e-commerce. Sehingga akan bisa memperluas skala pasarnya,” tutup Gubernur Khofifah. (q cox, tama dinie)