BATULICIN (suarapubliknews.net) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar rapat paripurna terkait dua Raperda Inisiatif, yakni tentang Penyelenggaraan Jalan Khusus Perusahaan dan Pengelolaan Alur Sungai. Senin (17/01/2022). Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Tanbu H. Ambo Sakka.
Selaku pimpinan rapat, Wakil Ketua DPRD Tanbu, Agoes Rakhmady mengatakan, mengawali tahun 2022 DPRD Tanbu berkeinginan mengajak Pemerintah Daerah untuk kembali memberikan sebuah pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui Raperda Inisiatif DPRD.
“Raperda penyelenggaran jalan khusus perusahaan dan Raperda tentang pengelolaan alur sungai bertujuan untuk mewujudkan keamanan, kenyamanan dan ketertiban serta keselamatan pengguna jalan serta kepastian hukum penyelenggaraan jalan khusus di daerah,” ucapnya.
Selain itu, lanjutnya, juga untuk mewujudkan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergitas antara pemangku kepentingan dalam pengelolaan sumber daya alam daerah aliran sungai, untuk meningkatkan daya dukung daerah aliran sungai tersebut.
“Mewujudkan penyelenggaraan jalan khusus yang mampu menolong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan daerah dan konsep pembangunan jalan yang berkelanjutan serta mewujudkan kelestarian fungsi dan manfaat sumber daya alam daerah alur sungai dalam menunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan berkeseimbangan dinamik ekosistem daerah aliran sungai,” tuturnya.
Menurutnya, juga untuk mewujudkan penguasaan jalan khusus yang ketentuan peraturan perundang-undangan dan mewujudkan kondisi lahan yang produktif sesuai daya dukung lingkungan daerah aliran sungai.
“Serta mewujudkan peran masyarakat dalam penyelenggaraan jalur khusus serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan,” pungkasnya.
Hadir pada rapat Paripurna tersebut Forkopimda setempat dan sejumlah pimpinan SKPD jajaran Pemkab Tanbu. (q cox, Imran )