NasionalPemerintahan

Kini Pemkab Tanbu Miliki Rumah Singgah yang Lebih Memadai

82
×

Kini Pemkab Tanbu Miliki Rumah Singgah yang Lebih Memadai

Sebarkan artikel ini

BATULICIN (Suarapubliknews) – Kini Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu memiliki rumah singgah di Kawasan Perkantoran Pemkab Tanbu, Gunung Tinggi, Batulicin, yang diberi nama A-Syifa, dan merupakan program Dinas Sosial dan diresmikan langsung oleh Bupati Tanah Bumbu HM. Zairullah Azhar. Rabu (19/01/2022)

Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti oleh Bupati didampingi Kepala Dinas Sosial Basuni.

Disampaikan Kepala Dinas Sosial Basuni, bahw penyelenggaraan rumah singgah bertujuan untuk menyediakan tempat singgah yang berkaitan dengan permasalahan sosial.

“Terutama dalam mengatasi masalah sosial di Tanah Bumbu, khususnya bagi yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) seperti anak jalanan, gelandangan dan pengemis (gepeng), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Orang Terlantar (OT), hingga Wanita Tuna Susila, baik bagi mereka yang terjaring razia ataupun diserahkan langsung keluarganya sendiri sebelum dirujuk menuju pelayanan sosial yang lebih baik, sehingga PPKS dimaksud mampu kembali berfungsi sosial didalam masyarakat.” ujarnya.

Menurutnya, seiring berjalanya waktu, Rumah Singgah Dinsos Tanbu belum terlalu optimal dalam pelaksanaanya, hal itu dikarenakan beberapa faktor kendala yang mengakibatkan hal tersebut terjadi, diantaranya sarana dan prasarana yang belum memadai serta regulasi terkait rumah singgah tersebut belum dibuat.

Diakhir tahun 2021, Dinsos Bidang Rehabilitasi Sosial selaku pengelola rumah singgah telah membuat regulasi terkait penyelenggaraan rumah singgah. Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan rumah singgah yang diundangkan pada 20 Desember 2021.

“Kami berharap terhadap terhadap Rumah Singgah As-Syifa ini, maka dengan adanya regulasi yang telah dibuat dan juga adanya pemenuhan sarana prasarana secara bertahap maka pelayanan yang diberikan oleh Dinas Sosial terhadap PPKS di Rumah Singgah akan menjadi lebih baik lagi serta lebih optimal dan maksimal,” papar Basuni.

Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Sosial Dedi Bodin menambahkan, bahwa Rumah Singgah As-Syifa terdiri dari 1 Aula, 1 Mushola, 6 Ruang Perlindungan, 1 ruang staf, 2 ruang konsultasi/periksa, dan 1 pantry/dapur umum. (q cox, Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *