Pemerintahan

Sampai dengan Mei 2022, DPKP Kota Surabaya Tangani 216 Kebakaran

64
×

Sampai dengan Mei 2022, DPKP Kota Surabaya Tangani 216 Kebakaran

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) terus berupaya untuk melakukan pencegahan dan penanganan kejadian kebakaran di Kota Pahlawan. Hasilnya, pada bulan Januari hingga Mei 2022 terdapat 216 kejadian kebakaran yang telah dipadamkan.

Rincian kejadian kebakaran pada bulan Januari 2022 terdapat 41 kejadian, 38 kebakaran pada Februari 2022, 48 kejadian pada Maret 2022, 61 kejadian pada April 2022, dan 28 kejadian pada Mei 2022. Kejadian kebakaran tersebut meliputi bangunan rumah, bangunan industri, bagunan umum, alang-alang, sampah, R2, R4, api di lahan terbuka, listrik, dan api mekanik.

“Kejadian kebakaran pada pemukiman pendudukan hanya 28 persen yang didominasi oleh korsleting listrik dan kebakaran pada kendaraan sebanyak 10 persen. Maka, peran dari Kader Surabaya Hebat melalui program Madagaskar (Masyarakat dan Keluarga Siaga Kebakaran) telah dilatih mengenai pencegahan dan penanganan kejadian kebakaran,” kata Kepala DPKP Kota Surabaya Dedik Irianto, Selasa (7/6/2022).

Sedangkan dominasi kebakaran pada lima bulan terakhir, terjadi pada lahan terbuka sebesar 62 persen. Dedik berujar, hal ini diakibatkan oleh limbah tumpukan sampah mengandung gas metana, yang bisa memicu munculnya api dan menimbulkan kebakaran. Selain itu, cuaca panas juga bisa menyebabkan munculnya api, pada gesekan ranting pohong. Serta, masyarakat yang suka membuang puntung rokok sembarangan.

“Untuk kejadian kebakaran di lahan terbuka biasanya cukup sulit diketahui penyebabnya, kecuali dari sampah yang dibakar warga dan merambat ke lahan terbuka,” ujar dia.

Karena itu, DPKP Kota Surabaya turut melibatkan para Kader Surabaya Hebat untuk ikut melakukan mitigasi dan penanganan kejadian kebakaran, khususnya pada 3 menit pertama. Sebab, peran masyarakat sangat diperhitungkan ketika terjadi bencana kebakaran di perkampungan atau pemukiman penduduk.

Yakni pada proses pencegahan kejadian kebakaran dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat di lingkungan pemukiman. Seperti cara penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K), penempatan tabung LPG, hingga standar penggunaan barang elektronik. Dengan harapan angka kejadian kebakaran di Kota Surabaya bisa terus menurun.

“Selain memberikan pembekalan, kami juga memberikan panduan saat mereka melakukan mitigasi di rumah warga. Sebab, response time DPKP Kota Surabaya untuk sampai di lokasi kebakaran adalah 7 menit, meskipun sesuai Inmendagri adalah 15 menit. Tetapi Kota Surabaya memiliki respon tercepat di Indonesia,” ungkap dia.

Menurutnya, ketika DPKP Kota Surabaya sampai di lokasi kejadian kebakaran, warga telah berhasil memadamkan api terlebih dahulu. Maka, tanggap bencana kebakaran yang dilakukan masyarakat mampu mengurangi volume api di lokasi kejadian. “Hal ini sesuai dengan tagline kami, yakni ‘Juru Padam yang Sebenarnya Adalah Warga’ dan semakin banyak warga yang paham, peduli, dan respon cepat menghubungi command center 112, maka akan semakin menekan penyebaran api,” ujar dia.

Meski demikian, ia menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-berhati. Seperti memperhatikan lokasi service kendaraan untuk menghindari terjadinya konsleting kabel, yang bisa saja diakibatkan oleh gigitan tikus, dan memperhatikan tanggal kadaluarsa kabel pada instalasi listrik. “Sehingga ada periodik kapan kabel itu harus diganti,” kata dia.

Selanjutnya, masyarakat harus sering membersihkan setiap sudut rumah, utamanya sarang laba-laba yang berpotensi menjadi tempat penyaluran api. Pembelian barang elektronik, yang sebaiknya membeli barang yang status SNI, mematikan barang elektronik yang tidak digunakan dan tidak meninggalkan kompor dalam keadaan menyala.

“Contoh matikan kipas angin jika tidak digunakan dan mematikan kompor saat keluar rumah, serta melepas charger handphone jika sudah selesai digunakan. Apabila sudah menggunakan perangkat elektronik apapun, segera dilepas atau dimatikan, agar tidak memicu korsleting listrik,” jelas dia.

Dedik menambahkan, bahwa peran orang tua juga sangat penting untuk memberikan edukasi kepada anak-anak. Salah satu contohnya adalah mencegah anak-anak bermain bermain korek api. “Serta, larangan untuk membakar sampah sembarangan. Karena secara undang-undang, sampah tidak boleh dibakar sembarangan oleh warga. Lebih baik di kumpulkan saja dan segera menghubungi PD terkait untuk melakukan pembersihan sampah,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, dari total 216 kejadian kebakaran, respon time adalah 7 menit sesuai dengan kontrak kinerja DPKP Kota Surabaya. Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, DPKP Kota Surabaya juga melakukan sosialisasi pencegahan dan penanganan kejadian kebakaran kepada masyarakat, sebagaimana kontrak kinerja DPKP Kota Surabaya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *