Pemerintahan

Awal Triwulan Kedua, Penerimaan Pajak Daerah Kota Surabaya Capai Rp1,5 Triliun

134
×

Awal Triwulan Kedua, Penerimaan Pajak Daerah Kota Surabaya Capai Rp1,5 Triliun

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Realisasi penerimaan Pajak Daerah Kota Surabaya hingga tanggal 10 Juni 2022 atau awal triwulan kedua sudah mencapai Rp1,5 triliun. Penerimaan dari total sembilan sektor pajak tersebut, paling tinggi berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya Musdiq Ali Suhudi mengatakan, penerimaan Pajak Daerah Kota Surabaya hingga 10 Juni 2022 mencapai 31,96 persen. Ia menargetkan, hingga akhir Juni, penerimaan pajak itu bisa mencapai angka 41 persen dari total target pada tahun 2022.

“Khusus pajak sendiri sampai tanggal 10 bulan Juni dari total target (tahun 2022) Rp4,7 triliun, itu tercapai Rp1,5 triliun. Jadi, dari target total ini sudah mencapai 31,96 persen,” kata Musdiq di kantornya, Jumat (10/6/2022). 

Dia mengaku optimistis, pada akhir bulan Juni 2022, target penerimaan pajak Kota Surabaya mampu mencapai 41 persen. Apalagi sekarang, pada awal Juni 2022 penerimaan pajak sudah mencapai 31,96 persen atau kurang 10 persen dari target triwulan kedua. 

“Jadi masih harus kejar sekitar 10 persen, mudah-mudahan sampai akhir Juni nanti targetnya bisa tercapai. Karena memang beberapa sektor itu seperti hiburan baru mulai jalan di bulan Mei-Juni, karena kemarin beberapa tutup,” ujarnya.

Musdiq menyebutkan, bahwa pendapatan pajak paling tinggi berasal dari sektor PBB dan BPHTB. Hingga tanggal 10 Juni, pendapatan pajak dari sektor PBB sudah mencapai Rp567 miliar atau 52 persen dari target 1,42 triliun. Sedangkan untuk BPHTB, mencapai Rp360 miliar atau sekitar 27 persen dari target Rp1,38 triliun. 

“Kalau untuk BPHTB relatif flat. Tapi target sampai dengan bulan Juni sekarang tercapai sekitar 27 persen. Jadi, kita masih harus bekerja keras untuk BPHTB ini,” katanya. 

Selain PBB dan BPHTB, kata Musdiq, pajak dari parkir juga menjadi salah sektor yang penerimaannya cukup tinggi. Sementara pada sektor pajak reklame, diakuinya sedikit menurun dengan capaian sekarang sekitar 31 persen atau Rp44,7 miliar.

“Jadi memang ada beberapa pajak yang kita harus kejar, karena memang secara historis itu biasanya kalau puasa lebaran beberapa sektor pajak agak turun. Nanti setelah lebaran naik lagi,” jelas Musdiq. 

Di samping itu, Musdiq mengungkapkan, bahwa sebelum dan pasca lebaran, penerimaan pajak dari sektor perhotelan juga belum terlalu signifikan. Ia berharap dengan situasi pandemi sekarang yang semakin terkendali, dapat mendongkrak penerimaan pajak hotel melalui MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition).

“Hotel ini kita berharap dengan kondisi yang membaik itu, MICE bisa jalan. Kita berharap kondisinya normal, biasanya pick MICE itu kan sekitar Agustus, September, Oktober itu rapat-rapat banyak,” tuturnya.

Untuk mendorong penerimaan pajak daerah Kota Surabaya, Musdiq memastikan bakal terus berkoordinasi dengan Perangkat Daerah (PD) terkait. Ia meyakini, hingga akhir bulan Juni 2022, penerimaan pajak bisa mencapai Rp1,96 triliun pada target triwulan kedua. 

“Sampai sekarang masih tercapai untuk pajak itu Rp1,5 triliun dari target (triwulan kedua) Rp1,96 triliun. Jadi, masih 76,23 persen. Mudah-mudahan sisa beberapa hari ini kita bisa mencapai target itu,” pungkasnya. (q cox)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *