Jatim RayaPemerintahanPeristiwa

Lantik Anggota BPD Periode 2023-2029 Untuk 11 Desa, Sekda Tanbu Tekankan Ini

70
×

Lantik Anggota BPD Periode 2023-2029 Untuk 11 Desa, Sekda Tanbu Tekankan Ini

Sebarkan artikel ini

BATULICIN (Suarapubliknews) ~ Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanah Bumbu Dr. H. Ambo Sakka M.Pd mengatakan Anggota BPD harus mengawal aspirasi masyarakat.

Hal itu disampaikan ketika melantik sejumlah Anggota BPD periode 2023-2029 di Ruang Rapat Bersujud I Kantor Bupati Tanah Bumbu, Rabu (19/4/2023).

Adapun anggota BPD yang dilantik diantaranya dari Desa Sumber Wangi, Desa Maju Retno dan Desa Karang Nunggal Kecamatan Karang Bintang. Desa Makmur dan Desa Mekar Jaya Kecamatan Angsana.

Kemudian, Desa Sepunggur Kecamatan Kusan Tengah, Desa Sido Rejo, Desa Beruntung Raya Desa Rakyat Mufakat, dan Desa Makmur Jaya Kecamatan Satui. Desa Sejahtera Simpang Empat.

Dalam sambutannya Sekda Ambo Sakka menyebutkan, tiga tugas pokok yang harus dilaksanakan setiap Anggota BPD diantaranya, mengawal aspirasi masyarakat, seperti ada halnya jika ada kebutuhan urgent misal pembangunan jembatan.

Kemudian mengawasi jalannya pemerintahan, yang mana setiap Anggota BPD harus tahu betul tentang desanya.

Serta menjaga good goverment, kantor Desa harus dibuka sesuai dengan jam kerja, sebab harus ditekankan bahwa dalam pemerintahan semua pihak harus dengan baik melayani masyarakat.

Disebutkan sekda, sebanyak 80 triliunan Dana Desa dari pusat untuk seluruh desa di Indonesia, maka diharapkan betul-betul kemandirian desa itu.(q cox, Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *