SURABAYA (Suarapubliknews) ~ Perry Warjiyo, Rabu (24/5) resmi menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) dengan masa jabatan 2023-2028 setelah mengucapkan sumpah di hadapan Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin., S.H., M.H.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono mengatakan, penetapan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2023 tanggal 5 Mei 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur Bank Indonesia.
Dengan demikian, susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia menjadi sebagai berikut: Gubernur: Perry Warjiyo, Deputi Gubernur Senior: Destry Damayanti sementara Deputi Gubenur: Doni Primanto Joewono, Juda Agung, Aida S. Budiman dan Filianingsih Hendarta
Jabatan tersebut merupakan periode kedua Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI. Sebelumnya, Perry Warjiyo diangkat sebagai Gubernur BI periode 2018-2023 sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 70/P Tahun 2018 tanggal 16 April 2018. (q cok, tama dini)