SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Untuk mematangkan persiapan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng), KPU Surabaya melalui Sub Bagian Teknis Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat melaksanakan uji coba tahap I pada Senin (28/05/2018) pukul 10.00 waktu setempat.
Uji coba tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Edaran KPU RI Nomor 519 Tahun 2018 yang memerintahkan KPU/KIP Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pemilihan untuk melakukan uji coba situng.
Kelengkapan form yang dibutuhkan pada saat uji coba yang dilakukan serentak secara nasional tersebut adalah Formulir Model C dan C1 yang sudah terisi sesuai jumlah jenis pemilihan yang akan dilaksanakan.
Selanjutnya, dilakukan uji coba entri dan pindai Formulir Model C dan C1 tersebut. Selain itu, form yang juga dilakukan uji coba entri dan pindai adalah Formulir Model DAA dan DA1. Untuk coba uji nasional pada tahap ini dengan simulasi 75 TPS yang akan meningkat sesuai dengan tahap berikutnya.
Sementara itu, Divisi Teknis, Nurul Amalia menyampaikan uji coba nasional merupakan sarana untuk mengetahui cara kerja Situng sekaligus menguji perangkat yang akan digunakan dalam proses pindai dan entri. Sumber Hupmas KPU Surabaya (q cox)