Politik

Bahas Raperda Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, Komisi D DPRD Surabaya Rinci Hak Gakin

96
×

Bahas Raperda Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, Komisi D DPRD Surabaya Rinci Hak Gakin

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Percepatan Penanggulangan Kemiskinan yang saat ini sedang dibahas oleh Komisi D DPRD Kota Surabaya, merinci hak-hak yang seharusnya diberikan keluarga miskin (gakin) dan pra gakin.

“Warga Surabaya belum banyak yang mengetahui hak apa saja yang mesti diberikan ke gakin,” kata Ketua Komisi D Bidang Sosial DPRD Surabaya Khusnul Khotimah di Surabaya. Jumat (7/7/2023)

Menurut dia, melalui perda tersebut, nantinya Pemkot Surabaya memiliki sistem yang terintegrasi sesuai Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 15 Tahun 2018 dan juga terintegrasi dengan sistem layanan kesehatan dan rujukan terpadu untuk penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu.

Khusnul mengatakan, data yang akuntabel juga diperlukan dalam pembahasan raperda itu sehingga dapat mengukur kondisi riil di masyarakat. Bahkan dipastikan agar data akuntabel di masyarakat.

Selain itu, lanjut dia, dalam raperda itu dijelaskan sasaran penanggulangan kemiskinan adalah perorangan, keluarga dan kelompok masyarakat yang mencakup.

Sementara itu, penduduk miskin yang termasuk dalam basis data terpadu Tim Nasional Penanggulangan dan Pengentasan Kemiskinan yakni penduduk miskin yang termasuk dalam basis data pendataan perlindungan sosial dan penduduk miskin hasil verifikasi pemerintah daerah.

“Jadi melalui perda ini, kami berharap penanganan dan pengentasan kemiskinan menjadi bisa terukur, sistemik dan akuntabel sesuai dengan data yang ada,” kata Khusnul.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan, angka kemiskinan terus mengalami penurunan merupakan bukti pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Kota Surabaya yang diterapkannya berhasil.

Menurut dia, jika selama ini yang selalu ditekankan dalam membangun SDM-nya, makanya dia bersyukur pembangunan SDM itu sudah terlihat keberhasilannya dengan adanya guyub rukunnya warga Surabaya.

Data satu tahun terakhir di Pemkot Surabaya mencatat, jumlah warga miskin di Kota Surabaya turun drastis. Pada awal tahun 2022, jumlah warga miskin di Surabaya mencapai 1,3 juta jiwa. Sementara hingga akhir Desember 2022, jumlah warga miskin turun menjadi 219.427 jiwa atau 75.069 KK.

Maka pada tahun 2023 ini, Wali Kota Eri berupaya agar 75 ribu KK tersebut sudah kerja melalui program padat karya atau lainnya. Harapannya anggaran untuk penanganan kemiskinan di Surabaya benar-benar tepat sasaran.

Atas upaya tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Ketua TP PKK Surabaya Rini Indriyani  diganjar penghargaan Manggala Karya Kencana (MKK) oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Republik Indonesia (RI).  Terobosan dan inovasi yang dilakukannya di Kota Surabaya dinilai berhasil turunkan angka kemiskinan.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala BKKBN RI Hasto Wardoyo dalam rangkaian peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-30 Tahun 2023, di Sumatera Selatan, Selasa (4/7) malam. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *