PemerintahanPeristiwa

Menuju 100% Implementasi KTR Ini Upaya Yang Harus Dilakukan

128
×

Menuju 100% Implementasi KTR Ini Upaya Yang Harus Dilakukan

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) ~ Lebih dari 60 juta penduduk Indonesia merupakan perokok aktif. Jumlah ini terus bertambah dari tahun ke tahun dan menempatkan Indonesia di peringkat ketiga di dunia setelah China dan India (IAKMI, 2020).

Angka perokok remaja juga terus meningkat dari tahun ke tahun. Menurut Riskesdas dari 2007 sampai 2018 menunjukkan adanya kecenderungan peningkatan perokok di kalangan remaja, terutama perokok wanita.

Kota Surabaya telah menginisiasi dan sedang mengimplementasikan Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2019 dan Peraturan Walikota Nomor 110 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Pada pelaksanaan regulasi KTR yang sedang berjalan ini perlu diikuti dengan monitoring dan evaluasi.

Dinas Kesehatan Kota Surabaya Nanik Sukristina, S.KM.,. M.Kes saat kegiatan Diseminasi “Kota Surabaya Menuju 100% Implementasi KTR” mengatakan dalam rangka mewujudkan Kota Surabaya dengan lingkungan hidup yang baik dan sehat, utamanya masalah pencemaran udara yang baik dan sehat.

“Terutama pencemaran udara yang diakibatkan salah satunya berasal dari polusi asap rokok yang mengganggu kesehatan penduduk kota Surabaya telah ditetapkan Perda No 2 tahun 2019 dan Perwali No 110 tahun 2021 tentang KTR yang menjadi payung hukum serta pedoman bagi Pemerintah Kota Surabaya dalam mewujudkan Kota Surabaya yang bersih dari asap rokok,” katanya.

Ketua RGTC FKM UNAIR sekaa Prof. Dr. Santi Martini, dr., M.Kes Pada 5 tahun berjalan pelaksanaan regulasi KTR yang sedang berjalan ini perlu diikuti dengan monitoring dan evaluasi.

Monitoring dan evaluasi adalah proses yang memungkinkan pembuat kebijakan dan pengelola program untuk menilai: bagaimana intervensi berkembang dari waktu ke waktu; efektifitas suatu program dilaksanakan dan kesenjangan antara hasil yang direncanakan dan hasil yang dicapai; dan perubahan kesejahteraan yang disebabkan oleh program (evaluasi dampak) (ILO, 2015).

Kegiatan ini merupakan proses pengukuran terhadap efektivitas strategi yang digunakan dalam upaya mencapai tujuan dari program. Hasil evaluasi yang diperoleh umumnya akan digunakan sebagai analisis situasi dari program berikutnya (Curtis et.al, 2002). Monitoring berkaitan erat dengan evaluasi, karena evaluasi memerlukan hasil dari monitoring yang digunakan dalam melihat kontribusi program yang berjalan untuk dievaluasi.

Berdasarkan hasil survey independen yang dilakukan oleh Research Group Tobacco Control (RGTC) FKM UNAIR berikut adalah rekomendasi yang dapat diupayakan bersama-sama di Kota Surabaya sebagai berikut :

Sosialisasi Perda dan Perwali KTR Kota Surabaya melalui iklan layanan masyarakat di berbagai media, serta pemasangan signing di 7 sarana KTR. Dibentuknya Satgas KTR di masing-masing sarana untuk meningkatkan penerapan KTR. Penindakan terhadap pelanggaran regulasi KTR harus ditegakkan.

Pemasangan signage “Kawasan Tanpa Rokok”/”Dilarang Merokok” di tempat yang strategis & mudah dilihat orang. Kolaborasi lintas sektor untuk mendukung Kawasan Tanpa Rokok. Edukasi kesehatan dilakukan rutin dengan cara yang kreatif dan inovatif untuk menjaga dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok terutama pada anak-anak dan remaja

Dalam kegiatan ini Direktur P2PTM Kemenkes RI Dr. Eva Susanti, S.Kp., M.Kes. menuturkan bahwa terdapat 9 target global pengendalian PTM Tahun 2025 salah satunya adalah Penurunan Konsumsi Tembakau hingga 30%. Sementara untuk indikator RPJMN Tahun 2020-2024, target Tahun 2023 adalah 8,8%.

Dan apabila meninjau dari data dan fakta penyakit tidak menular saat ini Stroke, penyakit jantung iskemik, dan diabetes melitus menduduki 3 besar penyakit yang menyebabkan kematian terbanyak di Indonesia.

Melihat femomena tahun 2022, terlihat peningkatan jumlah pembiayaan penyakit katastropik yang memakan biaya 24,06 Triliun, dimana penyakit kardiovaskuler (Jantung dan stroke) adalah pembiayaan terbesar pada JKN (15,37 Triliun), Oleh karena itulah Penyakit Tidak Menular (PTM) menjadi “silent killer” dan “mother of disease”

Oleh karena itu Skrining PTM menjadi Prioritas sebagai salah satu langkah menurunkan risiko penyakit katastropik yang membebani JKN. Berbagai upaya yang dapat kita dilakukan untuk menurunkan PTM dengan mengendalikan faktor risikonya termasuk peran kita bersama dalam menurunkan prevalensi merokok pada anak-remaja sebagai upaya mewujudkan generasi sehat di masa depan (Generasi Emas 2045). (q cox, tama dini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *