Bisnis

Akuisisi Pertagas ke PGN, Langkah Awal Holding Migas

22
×

Akuisisi Pertagas ke PGN, Langkah Awal Holding Migas

Sebarkan artikel ini

JAKARTA (Suarapubliknews.net) – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) berkomitmen mendukung program pemerintah di sektor energi. Salah satu di antaranya adalah rencana pemerintah untuk merealisasikan pembentukan holding BUMN.

Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama mengatakan pembentukan holding BUMN dalam upaya melakukan konsolidasi pengelolaan gas bumi. “Kami berkeyakinan hal ini akan memberikan banyak manfaat bagi negara dan masyarakat banyak,” katanya.

Seperti diketahui, Kementerian BUMN memiliki rencana untuk membentuk holding BUMN energi. Saat ini, selain PT PGN, BUMN energi yang ada di Indonesia adalah PT Pertamina (Persero). Rencananya, Kementerian BUMN memproyeksikan PT Pertamina sebagai induk holding migas.

Menurut Hutama, pada dasarnya PGN meyakini semangat pembentukan holding migas ini untuk mencegah dualisme pengelolaan hilir gas bumi domestik. “Pembentukan holding migas ini tentu sebagai salah satu cara menghindari duplikasi pengelolaan hilir gas bumi,” lanjutnya.

Saat ini, Pertamina memiliki anak usaha yang juga bergerak di bidang usaha gas bumi, yakni PT Pertagas. “Dengan holding ini, Pertagas akan dilebur ke PGN, kemudian PGN menjadi anak usaha dari PT Pertamina,” papar Hutama. Hal ini mutlak dilakukan untuk mencapai tujuan holding.

Pernyataan Hutama merujuk skema yang pernah disampaikan oleh Kementerian BUMN dalam berbagai kesempatan. Menurut skema tersebut, saham seri B milik negara di PGN yang mencapai 57 % akan dialihkan ke Pertamina. Sementara itu, 100 % saham Pertagas akan dialihkan ke PGN.

PGN melihat penyatuan Pertagas ke PGN ini akan menjadikan satu entitas yang solid untuk mendukung pengelolaan energi nasional. “Selain dapat mempercepat pembangunan infrastruktur gas yang terintegrasi, penyatuan ini dapat mencapai distribusi gas yang lebih merata,” kata Hutama.

Meski demikian, sebagai perusahaan milik negara sekaligus perusahaan public yang tunduk terhadap peraturan OJK dan juga harus bertanggung jawab kepada pemegang saham minoritas, PGN menunggu proses yang masih berlangsung di pemerintah.

“Saat ini kami masih menunggu arahan dan terus berkoordinasi dengan pihak Kementerian BUMN terkait rencana PGN ke depan,” tutup Hutama. (q cox, Dn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *