HukrimJatim RayaPeristiwa

Angkut Ratusan Miras Ilegal, Sopir Box Diamankan Polsek Kediri Kota

22
×

Angkut Ratusan Miras Ilegal, Sopir Box Diamankan Polsek Kediri Kota

Sebarkan artikel ini

KEDIRI KOTA (Suarapubliknews) ~
Gunakan siasat pemesanan sistem Cash On Delivery (COD), Unit Reskrim Polsek Kediri Kota Polres Kota Kediri berhasil megamankan DBS (32) sopir mobil Box pembawa ratusan miras ilegal berbagai jenis

Kapolsek Kediri Kota Kompol Mustakim,S.H.mengatakan, pelaku DBS ini tercatat sebagai warga Kelurahan Kaliombo, Kecamatan Kota Kediri yang saat ini masi kita mintai keterangan

“Pelaku DBS ini suda kita intai sejak lama dan dia termasuk orang sangat licin,” Ucap Kapolsek di Mako Polsek Kediri, Kamis (13/4/2023)

Menurut Kapolsek, adapun barang bukti yang diamankan yakni 383 botol yang terdiri dari 21 merk Bir Singaraja, 56 botol anggur merah, 111 botol plastik arak bali, 21 botol Iceland, 6 botol soju, 12 botol anggur putih.

Kemudian diamankan juga 12 botol bir Prost, 5 botol anggur kawa-kawa, dan 14 botol plastik ciu berkonang, serta ratusan botol miras oplosan tanpa merk

“Pelaku DBS ini Kita amankan di jalan umum areal Ngaglik Kelurahan Ngadirejo Kecamatan Kota Kediri saat hendak mau mengantar miras ke pelanggannya,” Pungkasnya.(q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *